Temanggung – Bertempat di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung, Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembanagan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI SMP, Selasa (25/4). Kegiatan diiukuti oleh 60 Peserta dari Guru PAI SMP se Kabupaten Temanggung dengan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ketua Panitia Yusuf Purwanto (Plt. Kasi PAIS dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Workshop Pengembangan Pembelajaran Kurikulum 2013 ini adalah untuk memberikan bekal, memberikan pemahaman, memberikan keterampilan bagi guru PAI terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013.
Kegiatan Workshop Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013 sangat penting untuk pemahaman bagi guru Pendidikan Guru Agama Islam ( PAI ). Perubahan Kurikulum merupakan keniscayaan. Kurikulum 2013 merupakan perubahan dari Kurikulum 2006. Perubahan adalah sebuah keputusan dunia pendidikan karena perubahan tehnologi untuk mengatasi inovasi perubahan maka guru harus dirubah pola pikirnya untuk kemajuan dunia pendidikan.
Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Ahmad Sugijarto saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka secara resmi dimulainya kegiatan Workshop Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013 menyampaikan bahwa dalam kegiatan Workshop Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013 ini, guru berkewajiban mengembangkan pembelajaran walaupun sebelumnya ada kekurangan-kekurangan baik sarana maupun prasarana yang cukup jauh dari sisi pendidikan, bagaimana guru mengejar ketertinggalan. Kita perlu perbaikan pengembangan Kurikulum 13 karena kurikulum dulu tidak memberikan kesempatan kepada anak didik untuk berkreasi guna mengeluarkan kemampuan. Dalam Kurikulum 13 ini guru lebih memotivasi anak didiknya, berkreasi mengembangkan untuk pendidikan, mengejar ketertinggalan, juga membina budi pekerti anak didik karena bukan hanya pengetahuan saja yang perlu dikembangkan, namun juga budi pekertinya, demikian tandas Sugijarto.
Lebih lanjut dikatakan bahwa paling utama dalam pelaksanaan Kurikulum 13 adalah bagaimana guru menentukan agar pendidikan bisa terlaksana dengan baik dengan cara harus mengembangkan kualitas dan memacunya sehingga bisa orbit terus perkembangan ilmu pengetahuannya. Sedangkan terkait penilaian menggunakan dasar yang akurat , yang betul-betul obyektif dalam penilaian dan tidak memihak kepada siapapun sehingga betul-betul obyektif serta tidak boleh pandang dari sisi ras dan suku karena anak didik merupakan generasi penerus bangsa. Dalam hal ini guru harus mampu memegang salah satu komponen dan tidak terpisahkan dari sekolah maupun Madrasah. Harus mampu juga adil dalam melayani masyarakat. Setiap problem terhadap siswa maka Guru bagian pemecaham permasalahannya. Itu semua dari Kurikulum 13 .
Oleh karena itu peranan guru disini sangat dibutuhkan, demikian harapan Sugijarto terhadap guru PAI. Kurikulum tidak bisa berhasil tanpa kepedulian guru dalam memberikan pembinaan. Dan dalam memberikan pengembagan kepada anak didik sangat diperlukan adanya transparansi dan kejujuran . Dan hal ini dapat ditunjukkan dan bisa dibuktikan serta diwujudkan dengan akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan untuk mengejar ketertinggalan. Diharapkan pula agar para guru melaksanakan dan memanfaatkan betul kegiatan ini untuk bisa mengembangkan anak didik sebagai salah satu wujud pelaksanaan Kurikulum 13 sehingga tergambar kemampuan pengembangan secara nyata ditengah masyarakat, pungkasnya.(sr)