Temanggung (Humas) – Kantor Kementerinan Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Katolik memfasilitasi pelaksanaan seleksi akademik dalam pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (30/05/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 4 orang Guru Pendidikan Agama Katolik (1 PNS & 3 Non PNS). Seleksi ini dibagi dalam dua sesi, sesi pertama diikuti oleh 1 peserta dan sesi kedua diikuti oleh 3 peserta. Semua peserta telah memenuhi persyaratan seleksi administrasi pada Tahun 2023.
Penyelenggara Katolik, Emmanuel Amos Abdi Sutrisno memastikan bahwa calon guru yang mengikuti seleksi memiliki kemampuan dan kualifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan, hal ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan guru Pendidikan Agama Katolik yang berkualitas.
“ Seleksi akademik PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan Guru Pendidikan Agama Katolik merupakan proses yang bertujuan untuk memilih calon-calon guru yang memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dengan baik,“ ungkapnya.
Tujuan dari seleksi ini adalah pertama menjamin kualitas pendidikan karena dengan memilih calon guru yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan agama Katolik di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan Katolik. Kedua Mempersiapkan guru yang berkualitas, karena dengan seleksi ini bertujuan untuk mempersiapkan calon-calon guru yang siap untuk menghadapi tugas-tugas dan tantangan dalam mengajar Pendidikan Agama Katolik, termasuk memahami doktrin, nilai-nilai, dan praktik keagamaan Katolik. Ketiga mengukur kompetensi : karena dengan proses seleksi akademik membantu dalam mengukur kompetensi calon guru dalam berbagai aspek, seperti pemahaman akan ajaran agama Katolik, kemampuan mengajar, pengelolaan kelas, dan interaksi dengan siswa dan komunitas. Serta keempat memastikan kesesuaian dengan nilai dan misi Katolik, karena seleksi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa calon guru memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai dan misi pendidikan Katolik, sehingga dapat menjadi teladan dan pembimbing yang baik bagi siswa dalam memahami dan mengamalkan ajaran Katolik. “Dengan demikian, seleksi akademik PPG dalam jabatan Guru Pendidikan Agama Katolik merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi standar tertentu yang dapat mengajar mata pelajaran tersebut dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan Katolik,“ ungkapnya.(sr)