Temanggung – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan serta wawasan sebagai Guru Agama sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Temanggung melaksanakan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen dan Katolik, di rumah makan Kampung Sawah Temanggung, Selasa (10/11).
Pembinaan Guru Agama ini dihadiri oleh 26 guru Agama Kristen dan guru Agama Katolik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam rangka memberi ruang dan mendukung pelaksanaan tugas dan peran guru yang diharapkan untuk lebih profesional. Peningkatan kualitas pendidikan agama tidak terlepas dari bagaimana para pendidik/guru dalam mengajar secara profesional sehingga peserta didik akan senang mengikuti proses pembelajaran. Begitu disampaikan oleh Penyelenggara Katolik, Emmanuel Amos Abdi Sutrisno dalam laporannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir dalam sambutan dan pembinaannya di hadapan para guru mengatakan bahwa bagaimana meningkatkan profesionalitas sebagai guru agama dan memahami lebih jauh tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional untuk menjadikan peserta didik beriman dan bertakwa, berperilaku serta berakhlak mulia.
Beliau menambahkan guru agama harus memahami visi dan misi Kementerian Agama serta menerapkan prinsip 5 Nilai Budaya Kerja yaitu, Integritas adalah keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar, Profesionalitas yaitu bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik, Inovasi yaitu menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, Tanggung jawab yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen, serta Keteladanan yaitu menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengharapkan agar permasalahan-permasalahan yang timbul dapat dimusyawarahkan dalam acara pembinaan dan supervisi ini, sehingga dapat diperoleh solusi yang tepat. Kalaupun permasalahan yang muncul tidak terselesaikan dalam forum ini, maka harus dikoordinasikan di Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah.(sr)