Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdir menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5 orang Penyuluh Agama Katolik (PAK) dan 3 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS masa bakti 2023, bertempat di Aula B Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (9/2).
Dalam laporannya Penyelenggara Katolik Emmanuel Amos Abdi Sutrisno menyampaikan harapannya kepada segenap penyuluh agar dalam menyampaikan informasi keagamaan selalu berpedoman dan menjaga kerukunan hidup toleransi beragama.
Sementara dalam arahannnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan penyerahan SK merupakan suatu akuntabilitas bagi ASN dalam hal ini Penyelenggarà Katolik yang menangani aktifitas serta kegiatàn dibidangnya.
Selanjutnya H. Ahmad Muhdzir menyampaikan dalam rangka peningkatan kinerja dalam mendukung pencananganan Moderasi Beragama maka perlunya penyampaian Surat Keputusan untuk mendukung kegiatan penyuluh agama dalam membantu program pemerintah untuk menyampaikan program di bidang agama lewat penyuluh agama.
Tantangan penyuluh agama dijaman sekarang sangatlah tidak mudah, karena banyak umat beragama dalam mencari literasi tentang agama lewat jaringan informasi melalaui IT, dikhawatirkan ajaran agama yang diterima dan diperoleh melalui sistem informasi IT justru menimbulkan kesimpangsiuran setelah banyak informasi yang ditumpangi pengaruh politik atau ekonomi yang justru akan menimbulkan gesekan pada masyarakat.
“Demi suksesnya pembangunan, penyuluh agama berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, melalui penyuluhan agama dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh umatnya,” jelasnya.
Dalam hal ini dari Kantor Kementerian Agama diperlukan penyuluh murni yang benar-benar memahami seluk beluk yang membidangi tentang agama untuk menyampaikàn informasi keagamaan yang membawa ketentraman, kesejukan dengan membawa pesan keagamaan yang sesuai dengan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila dan membawa tujuan menjaga NKRI negara kita.
“Jaga amanat ini dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas dan peran sebagai penyuluh agama non PNS dengan penuh tanggung jawab. Bangun sinergi dan inovasi dalam membina dan meningkatkan kualitas keagamaan pada masyarakat,” harapnya.
Sasaran penyuluhan terutama untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan Kementerian Agama saat ini yaitu pentingnya moderasi beragama. “Peranan ini sangat penting karena pembangunan tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah atau jasmaniahnya saja, melainkan membangun aspek rohaniah, mental spiritualnya, keduanya dibangun secara bersama-sama,” pungkasnya.(sr)