Temanggung (Humas) – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas, pemahaman moderasi beragama, serta kualitas pembelajaran iman Katolik di sekolah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Katolik menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Katolik Tahun 2026 dengan tema Penguatan Sinergi Guru Pendidikan Agama Katolik dan Orang Tua Untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula B Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman, Penyelenggara Katolik Petrus Rudiatmoko, guru-guru Pendidikan Agama Katolik yang mengajar di tingkat dasar sampai menegah atas/kejuruan baik sekolah negeri ataupun swasta. Dalam sambutannya kepala kantor menyampaikan pentingnya dukungan terhadap kebijakan Menteri Agama RI, khususnya penguatan nilai-nilai cinta, toleransi, empati dan penghormatan terhadap keberagaman dalam pendidikan karakter.
“Guru sebagai pendidik dapat mendampingi atas perkembangan iman dan karakter siswa di sekolah serta guru juga merupakan perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam menanamkan nilai toleransi dan moderasi beragama di sekolah,” ungkapnya.
Sementara Penyelenggara Katolik Kabupaten Temanggung, Bapak Petrus Rudiatmoko, menyampaikan gambaran program kerja Penyelenggara Katolik Tahun 2026 yang diarahkan pada penguatan pembinaan guru Pendidikan Agama Katolik secara berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika kebijakan serta kondisi di lapangan.
Dalam penyampaiannya, beliau menginformasikan adanya kendala teknis berupa akun bantuan KKG/MGMP yang saat ini terblokir, sehingga berdampak pada optimalisasi dukungan pendanaan kegiatan. Namun demikian, beliau menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menghambat semangat pembinaan dan pengembangan profesional guru.
“Sebagai langkah strategis, perlu adanya inovasi dan kreativitas dengan memaksimalkan potensi internal guru serta memperkuat jejaring kerja sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan, Caecarius Antonius Sukamto, menegaskan pentingnya keaktifan guru dalam SIMPATIKA, komunikasi kelembagaan dan peran organisasi guru sebagai penggerak mutu pendidikan. “Pemanfaatan aplikasi SIMPATIKA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen kebijakan untuk memastikan keaktifan, validitas data, serta keberlangsungan pembinaan guru. Oleh karena itu, guru diharapkan lebih aktif, tertib, dan bertanggung jawab dalam memperbarui data dan memenuhi ketentuan yang berlaku pada aplikasi SIMPATIKA,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga dibicarakan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran, baik infromasi sekolah-sekolah yang masih membutuh guru Pendidikan Agama Katolik dan reorganisasi kepengurusan KKG/MGMP yang sudah habis masa kerjanya.(k/r)






