Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ditunjuk sebagai salah satu peserta dari 16 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki alumni berprestasi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai Senin sampai dengan Selasa (15-16/03), dimana masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dipilih 2 (dua) orang alumni pelatihan. Baik pelatihan reguler, pelatihan jarak jauh maupun pelatihan di wilayah kerja dari Tahun 2018-2021.
Untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pesertanya merupakan alumni pelatihan yaitu : Anik Yuliani, Pengawas Madrasah yang mengikuti Pelatihan Reguler Penguatan Pengawas Angkatan Ke 5 Tahun 2019, Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) KTI untuk Pengawas Angkatan 2 Tahun 2020, PDWK Revolusi Mental Budaya Kerja Pelayanan bagi Madrasah di Wilayah Kerja Tahun 2020. Sedangkan peserta lainnya yatu : Mishbah Nur Jofa Suhardi, Guru PJOK di MAN Temanggung mengikuti Diklat Reguler Diklat Dasar CPNS Tahun 2019.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Ahmad Muhdzir, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik selama ini antara Balai Diklat Keagamaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung kepada perwakilan Balai Diklat Keagamaan Semarang Nikmatul Afiyah dan Feri Kurniawati.
Beliau mengatakan Tracer Alumni sangat berguna dalam meninjau relevansi pelatihan yang bersangkutan di instansinya sekaligus berperan sebagai salah satu bentuk akuntabilitas terhadap para pemangku kepentingan.
“Penyelenggara pelatihan juga dapat memperoleh manfaat berupa umpan balik dari alumni mengenai dampak sistem penyelenggaraan pelatihan yang telah dilaksanakan sehingga penyelenggara pelatihan dapat memperbaiki dan mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kompetensi kerja,“ katanya.
Sementara perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang Nikmatul Afiyah dan Feri Kurniawati menyampaikan bahwa “Tracer Alumni adalah penelusuran mengenai situasi alumni khususnya dalam hal implementasi pasca pelatihan, dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama pelatihan. Studi ini mampu menyediakan berbagai informasi yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi hasil pelatihan dan selanjutnya dapat digunakan untuk menyempurnakan dan penjaminan kualitas lembaga Kementerian Agama,” katanya.
Kegiatan Tracer Alumni ini dilakukan untuk melihat keterlaksanaan implementasi hasil diklat yang dilakukan oleh alumni pada satker masing-masing dan melihat dampak hasil diklat yang dirasakan oleh satker/lembaga pengirim alumni diklat dalam hal kemampuan pendayagunaan potensi alumni. Dengan wawancara dan observasi produk yang dihasilkan alumni.(sr)