21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Agama Islam

      Tim BOS Kabupaten Temanggung Laksanakan Monev Ke Madrasah

      oleh admin
      Desember 8, 2016
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Agama Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Tim BOS Kabupaten Temanggung Laksanakan Monev Ke Madrasah
      5
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Meningkatnya kebutuhan dalam bidang pendidikan telah mendorong pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan keberadaan pendidikan, salah satunya adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

      Guna memantau pelaksanaan BOS apakah sudah sesuai dengan pemanfaatan dan pelaporan maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS untuk Triwulan IV di madrasah-madrasah penerima bantuan dana BOS, pada tanggal 29 November , tanggal 1, 5 s/d 7 Desember 2016. Pelaksanaan monev BOS dibagi menjadi dua tim yang setiap timnya beranggotakan tujuh orang dengan jumlah madrasah yang ada di Kabupaten Temanggung berjumlah 189 madrasah.

      Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto, SH,MM selaku Ketua Tim BOS menyampaikan bahwa tujuan dana BOS antaranya untuk membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun baik madrasah negeri ataupun swasta.

      “Terkait dengan itu, monev ini dilaksanakan untuk memonitoring, mengevaluasi, dan mengingatkan kembali, apabila pada pemeriksaan nanti terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam hal penyaluran, pemanfaatan, serta pelaporan dalam hal pemanfaatan dana BOS, dapat diperbaiki,” jelas Sugijarto.

      Hal ini dilakukan untuk mengetahui sampai sejauhmana pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut. Disamping itu untuk memantau penyaluran dan penyerapan dana serta penggunaannya secara tepat dengan acuan berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis) yang berlaku. Dalam monitoring ke sejumlah Madrasah tersebut menegaskan agar pengelolaan dan penggunaan dana BOS ini mengacu pada Juknis yang berlaku. “Jangan sekali-kali menggunakan dana BOS ini untuk kepentingan pribadi dan menggunakannya tanpa melihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu” tegasnya.

      Sementara itu Pengawas Madrasah, Miftakhul Hadi , menyambut baik kedatangan Tim Monev Bos Kementerian Agama Kab. Temanggung. Menurutnya kunjungan monitoring ini dapat turut membantu pihaknya melaksanakan BOS ini dengan lebih baik lagi.

      “Karena ini dapat memberikan masukan dan saran kepada pihak madrasah apabila ada kekeliruan dalam penyaluran, penggunaan serta pelaporan pemanfaatan dana BOS,” ungkapnya.

      “Bantuan BOS sangat diharapkan oleh Madrasah karena memiliki dampak positif dibidang pendidikan, dengan demikian akan membantu para siswa dan orang tua siswa,” tambahnya.

      Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Yusuf Purwanto yang tergabung dalam Tim Monev menyampaikan dari hasil monev kali ini secara umum sudah baik, namun masih terdapat beberapa item yang harus diperbaiki dan dilengkapi demi kesempurnaan laporan penggunaan dana BOS kedepan nanti. Karena Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tepat sasaran dan tertib dalam administrasinya. Ia melanjutkan bahwa kedatangan tim monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu membawa Madrasah menjadi lebih baik sesuai dengan semboyan yang selalu diagungkan oleh Kementerian Agama yaitu “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah”.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      IGRA Wujudkan Ajang Kreativitas Anak RA/BA

      Artikel Selanjutnya

      Edaran Publikasi Sapu Bersih Pungutan Liar

      Artikel Terkait

      Pelantikan Pengurus FKG PAI TK Periode Tahun 2025-2030
      Seksi Pendidikan Agama Islam

      Pelantikan Pengurus FKG PAI TK Periode Tahun 2025-2030

      oleh adminweb
      17 Jun 2025
      0

      Temanggung (Humas) -  Guna meneruskan program-program PAI di TK, Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Temanggung telah melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus pelantikan...

      Selanjutnya
      Percepatan Verifikasi NRG Bagi GPAI Lulus PPG Batch 1 Tahun 2024

      Percepatan Verifikasi NRG Bagi GPAI Lulus PPG Batch 1 Tahun 2024

      19 Feb 2025
      Konsinyering Penyelesaian E-Kinerja GPAI DPK Kemenag Di Sekolah Umum

      Konsinyering Penyelesaian E-Kinerja GPAI DPK Kemenag Di Sekolah Umum

      24 Jan 2025
      FGD Pelaksanaan PPL Dan UKM PPG GPAI Batch 2 Tahun 2024 Kabupaten Temanggung

      FGD Pelaksanaan PPL Dan UKM PPG GPAI Batch 2 Tahun 2024 Kabupaten Temanggung

      31 Jan 2025
      Rakor dan Penguatan Kapasitas GPAI Lulus PPG Batch 1 Tahun 2024

      Rakor dan Penguatan Kapasitas GPAI Lulus PPG Batch 1 Tahun 2024

      20 Jan 2025
      Pembukaan  MAPSI Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2024

      Pembukaan  MAPSI Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2024

      10 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya

      Edaran Publikasi Sapu Bersih Pungutan Liar

      Workshop Meningkatkan Kualitas Guru BA Kabupaten Temanggung

      Workshop Meningkatkan Kualitas Guru BA Kabupaten Temanggung

      Temanggung Membawa 1 Kejuaraan MQK

      Temanggung Membawa 1 Kejuaraan MQK

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content