Temanggung – Meningkatnya kebutuhan dalam bidang pendidikan telah mendorong pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan keberadaan pendidikan, salah satunya adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Guna memantau pelaksanaan BOS apakah sudah sesuai dengan pemanfaatan dan pelaporan maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS untuk Triwulan IV di madrasah-madrasah penerima bantuan dana BOS, pada tanggal 29 November , tanggal 1, 5 s/d 7 Desember 2016. Pelaksanaan monev BOS dibagi menjadi dua tim yang setiap timnya beranggotakan tujuh orang dengan jumlah madrasah yang ada di Kabupaten Temanggung berjumlah 189 madrasah.
Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto, SH,MM selaku Ketua Tim BOS menyampaikan bahwa tujuan dana BOS antaranya untuk membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun baik madrasah negeri ataupun swasta.
“Terkait dengan itu, monev ini dilaksanakan untuk memonitoring, mengevaluasi, dan mengingatkan kembali, apabila pada pemeriksaan nanti terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam hal penyaluran, pemanfaatan, serta pelaporan dalam hal pemanfaatan dana BOS, dapat diperbaiki,” jelas Sugijarto.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui sampai sejauhmana pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut. Disamping itu untuk memantau penyaluran dan penyerapan dana serta penggunaannya secara tepat dengan acuan berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis) yang berlaku. Dalam monitoring ke sejumlah Madrasah tersebut menegaskan agar pengelolaan dan penggunaan dana BOS ini mengacu pada Juknis yang berlaku. “Jangan sekali-kali menggunakan dana BOS ini untuk kepentingan pribadi dan menggunakannya tanpa melihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu” tegasnya.
Sementara itu Pengawas Madrasah, Miftakhul Hadi , menyambut baik kedatangan Tim Monev Bos Kementerian Agama Kab. Temanggung. Menurutnya kunjungan monitoring ini dapat turut membantu pihaknya melaksanakan BOS ini dengan lebih baik lagi.
“Karena ini dapat memberikan masukan dan saran kepada pihak madrasah apabila ada kekeliruan dalam penyaluran, penggunaan serta pelaporan pemanfaatan dana BOS,” ungkapnya.
“Bantuan BOS sangat diharapkan oleh Madrasah karena memiliki dampak positif dibidang pendidikan, dengan demikian akan membantu para siswa dan orang tua siswa,” tambahnya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Yusuf Purwanto yang tergabung dalam Tim Monev menyampaikan dari hasil monev kali ini secara umum sudah baik, namun masih terdapat beberapa item yang harus diperbaiki dan dilengkapi demi kesempurnaan laporan penggunaan dana BOS kedepan nanti. Karena Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tepat sasaran dan tertib dalam administrasinya. Ia melanjutkan bahwa kedatangan tim monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu membawa Madrasah menjadi lebih baik sesuai dengan semboyan yang selalu diagungkan oleh Kementerian Agama yaitu “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah”.