Temanggung – Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi Santri Pondok Pesantren di Kabupaten Temanggung mulai hari Senin, 9 April 2018 dilaksanakan. Sebanyak 239 santri dari 6 lembaga Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Temanggung mengikuti Ujian Pendidikan Keseteraan (UPK) yang pelaksanannya berjalan cukup lancar, tertib, dan tanpa kendala apapun.
Dari enam lembaga pondok Pesantren di Kabupaten Temanggung yang melaksanakan UPK adalah PP. Miftakhul Mubtadiin Montesori Kaloran, PP. Qosrul Arifan, PP Darul Falach Pringsurat, PP. Manbaul Hikmah Wonoboyo, PP. Al Hikmah Gemawang dan PP Bustanul Al Qur’an Bulu.
Hal ini dapat dilihat dari hasil laporan panitia pelaksanaan UPK terhadap Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren disaat meninjau dan memantau pelaksanaan UPK di Pondok Pesantren Bustanul Al Qur’an Bulu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah UPK berjalan lancar, tertib, kondusif, dan yang paling menyenangkan dan membanggakan adalah : tertibnya peserta selama ujian dan aktifnya peserta selama menjalani proses ujian.
“Ini dapat dilihat dan dibuktikan dengan tidak adanya peserta yang sampai tidak hadir, dan akhirnya tidak mengikuti ujian. Semuanya masuk dan tertib mengikuti ujian“, terang kepala kantor dalam kunjungannya..
Semua prosedur sama seperti sekolah reguler, mulai dari sistem pengawasannya dan sistem penentuan kelulusannya, namun sistem pelaksanaannya, yang agak sedikit berbeda dengan sekolah atau madrasah reguler, ujarnya.(sr)