Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
5 November 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

FGD SKKNI bagi Nadzir

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
FGD SKKNI bagi Nadzir

Temanggung – Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap eksistensi tanah wakaf di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Syariah adakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi nadzir. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rumah Makan Papringan Temanggung, Selasa (22/09).  Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, didampingi Plt. Penyelenggara Syariah dan 10 Koperasi Simpan Pinjam serta Pembiayaan Syariah  (KSPPS) di Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutan pembukaannya Kepala Kantor Kementeian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, menyampaikan harapannya agar acara ini dapat membuahkan hasil yang bermanfaat bagi umat untuk membangun produktifitas Wakaf.

Sementara dalam materinya H. Ahmad Muhdzir, menyampaikan materi tentang wakaf dan zakat kontemporer. Dalam paparannya beliau menyampaikan, “waqaf atau wakaf secara bahasa berarti berhenti, menahan atau diam. Dari sudut pandang syariah wakaf sering diartikan sebagai aset yang dialokasikan untuk kemanfaatan ummat dimana substansi pokoknya ditahan, sementara manfaatnya boleh dinikmati untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan /atau menyerahkan sebagian harta  benda miliknya untuk dimanfaatkan selama atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentinganya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah.

“Wakaf  tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual semata, tapi juga mempunyai makna yang lebih luas,“ himbaunya.

Dalam konteks sosial dan ekonomi, wakaf  menjadi salah satu bentuk ajaran Islam yang humanis dan menjadi modal besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, sehingga tidak heran kalau selama ini banyak akademisi maupun praktisi ekonomi yang secara eksplisit mengakui bahwa wakaf menjadi salah satu pilar penyangga ekonomi umat Islam di samping haji dan zakat. Oleh karena itu, pengelolaan wakaf harus menjadi perhatian semua pihak terutama para nadzir mulai dari pendataannya, pengamanan maupun pengelolaannya.

Pada kesempatan yang sama Eko Widodo Selaku Plt.  Penyelenggara Syariah dan sekaligus ketua panitia dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk kerjasama antara Kementerian Agama dan BWI. Beliau menambahkan bahwa dasar hukum kegiatan ini adalah UU NO 4 Tahun 2004 tentang wakaf.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

STAINU MoU dengan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Tingkatkan Kompetensi Guru dengan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia

Artikel Terkait

Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025
Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Dua Santri Asal Temanggung Raih Prestasi Seleksi Terbatas MQK Jawa Tengah 2025

oleh adminweb
24 Jul 2025
0

Temanggung (Humas) - Kabupaten Temanggung berhasil meraih prestasi dalam ajang Musabaqoh Qori’atil Kutub (MQK)  tingkat Jawa Tengah yang berlangsung pada...

Selanjutnya
Badko LPQ Kabupaten Temanggung Kirim 2 Peserta ke FASI Nasional 2024

Badko LPQ Kabupaten Temanggung Kirim 2 Peserta ke FASI Nasional 2024

18 Nov 2024
Peringatan Hari Santri Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Temanggung

Peringatan Hari Santri Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Temanggung

24 Okt 2024
Kemenag Kab. Temanggung Gelar Apel  Peringati Hari Santri Th. 2024

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Apel  Peringati Hari Santri Th. 2024

24 Okt 2024

Artikel Terbaru

Wujudkan Generasi Sehat, MIN 1 Temanggung Gelar Imunisasi DT dan TD untuk Siswa

Wujudkan Generasi Sehat, MIN 1 Temanggung Gelar Imunisasi DT dan TD untuk Siswa

November 3, 2025
MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bentuk Relawan Muda yang Terampil, Tangguh dan Peduli Sesama

MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bentuk Relawan Muda yang Terampil, Tangguh dan Peduli Sesama

November 3, 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

November 3, 2025
Pelatihan Jurnalistik MAN Temanggung Bersama KOMINFO

Pelatihan Jurnalistik MAN Temanggung Bersama KOMINFO

Oktober 30, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content