Kamis 9 Februari 2017, Seksi Pendidikan Agama Islam dan Penyuluh Agama Fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Badan Koordinator Taman Pendidikan Al Quran (BADKO TPQ).
Rapat koordinasi Badko TPQ ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Plt Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Penyuluh Agama Fungsional Kankemenag Kab Temanggung.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang kelompok kerja penyuluh yang berada di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan Kankemenag Kabupaten Temanggung dalam rangka sosialisasi program Kementerian Agama tahun 2017 dan pembinaan terhadap manajemen maupun mutu pendidikan dan pengelolaan TPQ. Disamping itu kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan pendataan TPQ se Kabupaten Temanggung.
Sebagaimana diketahui, jumlah TPQ di Kabupaten Temanggung yang sudah terdata di Kankemenag Kab Temanggung adalah 1.330 TPQ, sehingga tidak mungkin bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung untuk mengundang seluruh pengelola TPQ. Padahal hal yang disampaikan pada rakor kali ini sangatlah penting. Diharapkan lewat Penyuluh Agama hasil dan keputusan yang telah disepakati pada rakor ini dapat disosialisasikan ke seluruh pengelola TPQ yang ada di Temanggung.
Ketua Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Qur’an (BADKO TPQ) Kabupaten Temanggung, Mahsun yang memimpin acara rakor menyampaikan bahwa secara kuantitas jumlah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di Temanggung cukup besar di atas 1000 lembaga, ini menjadi potensi, peluang dan tantangan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat, walaupun bersifat non formal eksistensi TPQ tidak bisa di lihat sebelah mata dalam rangka mencerdaskan dan membekali budi pekerti/akhlaq mulia bagi anak-anak.
Menurut Mahsun walaupun dengan keterbatasan TPQ dari sisi finasial tetapi dengan ikhlas mengurusi TPQ insaallah tetap mendatangkan barokah Al Qur’an bagi yang mengurusi atau asatidz.
Eksistensi Taman Pendidilan Al-Qur’an (TPQ) adalah secara riil telah menjadi wadah pengajaran Al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat, khususnya untuk kalangan anak-anak. Sebagai wadah pengajaran Al-Qur’an, TPQ memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan moral yang baik dan Islami, namun perlu di sadari tantangan TPQ ke depan semakin berat perlu memperkuat kualitas dari sisi pembinaan baik meliputi kurikulum, SDM pengelola dan pengajar serta sistem akreditasi.
Tujuan TPQ adalah menyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap Al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur’an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.