Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ikut berpartisipasi dalam Upacara Hari Satri Nasional secara virtual di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang digelar oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Kemenag Jateng dan terpusat di Ponpes Roudlatul Mubtadiin, Balekambang Jepara, Jum’at (22/10).
Seluruh peserta ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti upacara dengan protokol kesehatan, memakai masker dan mencuci tangan. Dan yang merupakan ciri khas, Hari Santri segenap ASN mengenakan pakaian sesuai himbauan yaitu baju koko putih, sarung dan peci hitam untuk pria, dan wanita menyesuaikan.
Kepala Subbag TU, H. Agus Latif mengatakan Upacara Virtual Hari Santri yang digelar oleh Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Kemenag Jateng, terpusat di Ponpes Roudlatul Mubtadiin, Balekambang Jepara. Beliau berharap, dengan mengikuti upacara secara virtual ini, seluruh jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat memahami dan memaknai hari santri 2021 yang bertemakan “Santri Siaga Jiwa Raga.”
Sementara dalam sambutannya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. “Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda,” ujarnya.(sr)