Temanggung – Dalam upaya untuk meningkatkan komptensi guru dan Kepala Madrasah dalam menyusun DUPAK (Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit) sebagai wujud kinerja jabatan guru dilakukan kegiatan Bimbingan dan Pelatihan. Bimbingan dan Pelatihan ini bisa dilakukan secara kolaborasi yang dilakukan oleh pengawas MI di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung. Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan ini dilakukan Kamis, (31/10) bertempat di MI Al Iman Ganduwetan, Ngadirejo. Dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Sebagai narasumber utama Anik Yuliani, pengawas madya yang didampingi oleh empat orang pengawas MI Kecamatan Bulu, Ngadirejo, Candiroto, dan Wonoboyo.
Bimbingan dan Pelatihan tersebut berupa penyusunan DUPAK guru berkaitan dengan tindak lanjut surat dari Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Nomor 5465/KK.11.23/1/KP.07/ 09/2019 tanggal 26 September 2019 tentang pembuatan DUPAK Guru.
Dalam sambutan pembukaannya pengawas Kecamatan Ngadirejo, Sri Yatun menyampaikan selain sebagai bekal kompetensi guru, bimbingan dan pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi dan pemahaman guru dalam menyusun DUPAK (Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit) sebagai wujud kinerja jabatan guru.
“Sebagaimana jabatan fungsional guru adalah melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Sedangkan angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya, “ ujarnya.
Lebih lanjut Sri Yatun berharap, agar nantinya peserta bimbingan dan pelatihan tidak hanya mendengarkan keterangan dari narasumber saja, tetapi mereka diminta untuk praktek langsung menghitung angka kredit sebagai guru. Sehingga guru paham tentang AKK ( Angka Kredit Kumulatif) sesuai dengan pangkat golongan ruang, AKPKB (Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), serta AKP (Angka Kredit Tahunan). Dalam kegiatan bimbingan dan pelatihan ini, peserta sangat antusias mencoba praktek penyusunan Dupak dengan berbekal PAK terakhir serta dokumen pendukung yang lain.(sy/sr)