Temanggung (Humas) – Guru BK/BP se-Kecamatan Temanggung mengikuti kegiatan Penerangan Hukum bertempat di ruang pertemuan MAN Temanggung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Temanggung, dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh guru BK/BP SMA/SMK/MA dan SMP/MTs se-Kecamatan Temanggung, Selasa (29/07/2025).
Dalam sambutannya Jakfar Sodiq selaku Wakil Kepala MAN Temanggung bidang Kesiswaan menyampaikan, kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri sangat relevan bagi Guru BK/BP.
“Penerangan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Bagi Guru BK/BP,” ujarnya.
Pemahaman ini dapat menjadi kesempatan yang baik bagi Guru BK/BP untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam memberikan bimbingan konseling kepada siswa terkait masalah hukum yang mungkin mereka hadapi, baik di sekolah maupun di luar sekolah, serta membantu mereka memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Harapan kedepannya kegiatan ini tetap berlangsung di MAN Temanggung dengan pesertanya adalah siswa-siswa MAN.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Bapak Anton M. Londa yang sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satuprogram instansinya. Dimana program itu adalah “Jaksa Masuk Sekolah” dan kini berlanjut pada program “Jaksa Masuk Pesantren”.
Dengan adanya kegiatan penerangan Hukum Guru BK/BP se-Kecamatan Temanggung ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum pada remaja. “Jadi masyakarat khususnya para guru BK/BP mengetahui dan memahami tentang hukum dan sistem peradilan tahu siapa itu aparat hukum, lembaga hukum dan apa tugas-tugasnya sehingga paham lembaga hukum dan peradilan di Indonesia,” jelasnya.(sur)