Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
16 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Ikuti AKG, AKK, AKP Tahun 2020

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Ikuti AKG, AKK, AKP Tahun 2020

Temanggung – UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).

Pada tahun 2020, AKG/AKK/AKP diselenggarakan pada tanggal 19- 21 November 2020 atau selama 3 hari dan per hari 3 sesi dengan rincian peserta sebagai berikut : Kepala RA/ BA :148, Kepala MI : 139, Guru MI : 718, Kepala MTs : 32, Guru MTs : 186, Kepala MA : 15, Guru MA : 100,  Pengawas Madrasah : 15, total ada : 1.353 Guru, Kepala dan Pengawas yang mengikuti asesmen, terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Muhdzir.

“Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya. Menurutnya, asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.

Disamping tujuan diatas AKG, AKK, dan AKP juga bertujuan untuk memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Adapun sasarannya adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang, mulai jenjang MI, MTs, dan MA.

AKG/AKK/AKP di Kabupaten Temanggung diselenggarakan di dua TAK (Tempat Asesmen Kompetensi) yaitu MAN Temanggung sebanyak : 808 peserta dan MTsN 1 (Parakan) Temanggung sebanyak 545 peserta.

Selama pelaksanaan selama 3 hari tersebut, ada 19 peserta yang tidak mengikuti asesmen dengan barbagai alasan antara lain sakit, menjalani karantina mandiri akibat covid-19, dan kepentingan keluarga.

Hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah digunakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana penyelenggaraan PKB di wilayahnya, kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui bidang Pendidikan Madrasah.

“Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah. habit dan budaya kualitas harus tumbuh di kalangan guru-guru madrasah. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar kebijakan Kementerian Agama,” tandasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Remaja Butuh Ruang Komunikasi Berkelanjutan

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Artikel Terkait

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung
Seksi Pendidikan Madrasah

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

oleh adminweb
15 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - MIN 1 Temanggung menggelar Pentas Islami dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat...

Selanjutnya
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

12 Jan 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026
Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Natal Bersama TNI, POLRI, ASN Dan Masyarakat Kab. Temanggung

Januari 15, 2026
DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content