Temanggung –Dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di jenjang Raudhatul Athfal, Ikatan Guru RA (IGRA) Kecamatan Temanggung mengadakan Workshop Penyusunan KTSP RA, di Gedung RA Masyitoh Jampirejo Temanggung, Selasa-Rabu, (21-22 Juli 2020).
Koordinator IGRA Kecamatan Temanggung, Sulastri mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 16 lembaga terbagi menjadi 2 hari, setiap harinya 8 lembaga karena dimasa pandemi ini tidaklah memungkinkan untuk digabung.
“Kegiatan Ini bertujuan membekali guru dalam pembelajaran menggunakan kurikulum 2013. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan semua guru lebih bersemangat dalam berkarya dan berinovasi dalam pembelajaran kepada anak didik terutama dimasa pandemi ini. Semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga pembelajaran tatap muka bisa segera dilakukan untuk mengobati kejenuhan anak di rumah,” harapnya
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Sugijarto memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap kegiatan ini juga dapat dilakukan oleh IGRA kecamatan lain yang ada di Temanggung.
“Sebagai pendidik hendaknya senantiasa membekali diri ilmu pengetahuan yang cukup dan senantiasa update terhadap perkembangan saat ini, agar tak ketinggalan dan gaptek,” ujarnya.
Penyaji materi dalam workshop kali ini adalah Miftakhul Hadi pengawas madrasah RA-MI yang juga merupakan ketua Pokjawas. Beliau berharap kepada seluruh peserta workshop untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh tim penyaji terkait penyusunan dokumen 1 dan dokumen 2 KTSP RA, karena itu merupakan kewajiban sebagai guru dan ujung tombak keberhasilan dalam mendidik anak-anak. “Kami berharap kepada semua peserta untuk mempersiapkan diri untuk menerima materi dan nantinya hasil dari workshop ini juga dapat disampaikan kepada guru RA yang tidak bisa hadir pada workshop kali ini,” jelasnya.
Miftakhul Hadi juga menambahkan kegiatan seperti ini sangat bagus dilaksanakan, karena dapat mengenalkan dan melatih langsung guru untuk menyusun kurikulum 2013 secara langsung praktek.
“Untuk detail dan lebih menguasai, dapat dikembangkan dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun gugus sehingga guru akan menguasai materi kurikulum 2013,” paparnya.
Dikatakan lebih lanjut, Kurikulum RA itu sendiri mengacu pada Perdirjen Pendis nomor 3489 tahun 2016, sehingga keduanya dapat dipadukan yang akhirnya dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan sesuai dengan aturan kedinasan. “Penguasaan kurikulum ini sangat menentukan keberhasilan pembelajaran di RA,” pungkasnya.(sr)