Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah mengadakan kegiatan Penguatan Pengelolaan Adminstrasi Kelembagaan yang diikuti oleh Kepala MA se Kab. Temanggung beserta staf Administrasi berjumlah 36 peserta, bertempat di Aula MAN Temanggung, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung H. Fatchur Rochman. Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan Madrasah memiliki peran dalam hubungan sosial kemasyarakatan diantaranya menanamkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, tanggung jawab dan keadilan melalui kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih baik, berkualitas dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan karakter siswa dan hubungan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah H. Ahmad Sugijarto dalam materinya menyampaikan tentang materi tentang pengesahan ijazah dan pelayanan pengganti ijazah rusak atau hilang dan Solikhin menyampaikan teknis contoh format-format pengajuan pengganti ijazah dan syarat- syarat pengajuan rekomendasi pengganti Kepala Madrasah.
Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan administrasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan keagamaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 43 Tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan, yang menegaskan pentingnya pemenuhan standar kelembagaan, kurikulum, serta sarana prasarana dalam menjaga mutu dan keberlangsungan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kelengkapan dokumen, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketertiban tata kelola menjadi wujud tanggung jawab bersama demi terciptanya keselamatan, kenyamanan dan keberlanjutan kegiatan pendidikan. “Dengan diadakan kegiatan penguatan pengelolaan adminstrasi kelembagaan diharapkan madrasah paham dan tidak melakukan kesalahan lagi dalam melayani alumni ketika terjadi kehilangan ijazah ataupun ijazah rusak,“ pungkas Ahmad Sugijarto. (tri)