Temanggung – Kepala Madrasah mempunyai tugas merencanakan, mengelola, memimpin dan mengendalikan program di madrasahnya masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan PMA 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah. Untuk itu agar Kepala Madrasah dapat melaksanakan tugas dengan baik perlu didukung dengan kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik.
Hal itu disampaikan Nur Makhsun selaku pengawas Madrasah Ibtidaiyah Kec. Pringsurat dalam memberikan materi bimtek Kepala Madrasah Ibtidaiyah.
Nur Makhsun menyampaikan bahwa keberhasilan pendidikan di Madrasah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala Madrasah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di Madrasah. Kepala Madrasah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala Madrasah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi Madrasah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala madrasah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan “Kepala Madrasah selaku supevisor pendidikan memiliki fungsi mengarahkan, membimbing dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru yang ditunjang oleh pegawai di Madrasah.
Dengan kemampuan profesional manajemen pendidikan, Kepala Madrasah diharapkan dapat menyusun program sekolah yang efektif, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan membangun unjuk kerja personel sekolah serta dapat membimbing guru melaksanakan proses pembelajaran. Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 dinyatakan bahwa seorang Kepala Madrasah harus memiliki kompetensi supervisi berupa : Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dan Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, “ urainya.
Dalam kegiatan tersebut menurut Ahmad Jalil selaku ketua KKM MI mengatakan bimtek Kepala Madrasah diselenggarakan bertujuan untuk memberikan bekal kepada Kepala Madrasah tentang regulasi, administrasi dan kepemimpinan yang berkaitan dengan tugas sebagai kepala. Sehingga dalam mengelola madrasah dapat berorientasi pada peningkatan kemajuan Madrasah. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PPAI tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tgl 23 – 24 Nov 2017. (nm/sr)