25 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Madrasah Harus Lebih Tertib Administrasi Kelola

      oleh admin
      Oktober 24, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Madrasah Harus Lebih Tertib Administrasi Kelola
      27
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Akhir Februari 2016 ini, Seksi Penma Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bagi madrasah swasta se Kabupaten Temanggung.
      Seperti disampaikan oleh Kasi Penma Kementerian Agama Kab.Temanggung, Drs H Yusuf Purwanto M.Ag, kegiatan ini bertujuan untuk penertiban pengelolaan dana BOS sesuai juknis.’’Administrasi BOS tahun 2016 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.’’ Ujar Drs H Yusuf Purwanto M.Ag. “Tahun sebelumnya dana bos masuk akun 57, sedangkan tahun 2016 ini masuk akun 52. Untuk pengelolaanya juga lebih ketat mulai dari kriteria penerima sampai pada pelaporannya,” lanjutnya. Lebih detail materi mengenai sistem pengelolaan administrasi keuangan BOS disampaikan oleh Kepala Subbag TU Kankemenag Kab.Temanggung, H Ahmad Sugijarto, SH MM.
      Dalama kesempatan itu hadir sebagai pemateri Kabid Penma Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs H Jamun Efendi M.Pd.I yang secara umum menyampaikan kebijakan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan Pendidikan Madrasah.
      Drs. H Jamun Efendi M.Pd.I memotivasi peserta untuk lebih bersemangat mencari siswa. Selain agar madrasah semakin maju, dengan banyak siswa otomatis peluang untuk mendapatkan BOS semakin besar. Karena aturan sekarang rombongan belajar (Rombel) yang siswanya kurang dari 15 sudah otomatis tidak bisa masuk data Emis. Padahal penentuan kuota penerima BOS sekarang berbasis data Emis. Dalam pengelolaan BOS pun madrasah harus lebih berhati-hati karena pertanggungjawaban dana BOS sekarang ini menjadi tanggungjawab masing-masing mandrasah.
      Kegiatan bertempat di Graha Bhumi Phala Kabupaten Temanggung dengan peserta sejumlah 202 orang terdiri dari Bendahara BOS madrasah MIS sejumlah 143 orang, bendahara BOS MTsS 31 orang, bendahara BOS MAS 16 orang dan Pengawas 12 orang. Utusan madrasah swasta se Kabupaten Temanggung sejumlah 192 orang baik itu dari MI,MTs dan MA ini ditutup dengan tanya jawab. Peserta antusias berdialog dengan dua nara sumber. Berbagai pertanyaan dilontarkan termasuk bagaimana nasib guru yang belum mempunyai ijazah S.1, padahal syarat untuk mendapat tunjangan fungsional guru harus mempunyai NUPTK dan berijazah S.1. Serta bagaimana nasib sekolah yang rombelnya tidak memenuhi kuota.

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Reorganisasi Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing

      Artikel Terkait

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid
      Seksi Pendidikan Madrasah

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Temanggung menyelenggarakan Rapat Pleno Komite bersama Wali Murid, bertempat di MTsN 2...

      Selanjutnya
      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      20 Agu 2025
      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      19 Agu 2025
      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      19 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      19 Agu 2025
      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      19 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing

      Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing

      Tertib Administrasi melalui Update Data ASN di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

      Tertib Administrasi melalui Update Data ASN di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

      Edaran Dirjen Perbendaharaan tentang Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agama

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content