Temanggung (Humas) – MIN 2 Temanggung melaksanakan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah di lingkungan madrasah sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Lingkungan Hidup Nomor S.4/G.I/PPM/PLB.2/B/01/2026 tentang pelaksanaan aksi bersih sampah tempat ibadah, yang disinergikan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan diikuti oleh seluruh warga MIN 2 Temanggung, mulai dari kepala madrasah, guru tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Sasaran kegiatan meliputi pembersihan mushala madrasah, tempat wudhu, perlengkapan ibadah, serta area sekitar tempat ibadah.
Kepala MIN 2 Temanggung, Nur Makhsus, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus menanamkan nilai-nilai religius, gotong royong dan tanggung jawab kepada peserta didik.
“Kebersihan tempat ibadah merupakan bagian dari iman. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh warga madrasah memiliki kesadaran untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus di lakukan sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini,” harapnya.
Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan lingkungan Masjid Al-lhsan semakin bersih dan nyaman untuk digunakan beribadah bagi jemaah dan masyarakat, serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan masjid.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan madrasah menjadi lebih bersih, sehat dan mendukung terciptanya suasana ibadah yang khusyuk. Kegiatan bersih-bersih tempat ibadah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pelestarian lingkungan serta membangun budaya religius dan lingkungan pendidikan yang bersih dan berkarakter. (la)




