Temanggung–Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi SK Dirjen Pendis No: 3451 Tahun 2020 Tentang Juknis Penyelenggaraan Pembelajaran PAI pada masa kebiasaan baru bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis-Jum’at (3-4/9).
Keberlangsungan kegiatan pembelajaran adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia untuk menyiapkan bekal kompetensi di masa yang akan datang, termasuk di dalamnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. Akan tetapi disisi yang bersamaan terjaganya kesehatan dan keselamatan jiwa manusia harus tetap terjamin, lebih-lebih di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Begitu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi pembelajaran jarak jauh pada masa kebiasaan baru oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
“PJJ di Temanggung belum dapat dilaksanakan secara maksimal, karena wilayahnya yang belum semua terjangkau internet. Selain itu banyak keluarga yang belum memiliki android yang cukup, lebih-lebih untuk pendidikan agama Islam yang merupakan pendidikan untuk membangun karakter, maka adanya komunikasi dan pengamatan langsung menjadi sangat penting,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh perwakilan dari pengawas PAI dan GPAI dari semua jenjang yang ada di Kabupaten Temanggung mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang turut hadir pada kegiatan menjelaskan bahwa sebelum ada pemantauan dari Kanwil, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung telah melakukan pembimbingan pembelajaran jarak jauh melalui Kasi PAIS dan pengawas PAI.
Dalam rangka memotret implementasi pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah selain adanya laporan dari para guru PAI dan kepala sekolah maka diperlukan adanya pemantauan, monitoring dan evaluasi langsung di lapangan. Kegiatan monev ini diharapkan akan diketahui efektifitas pembelajaran PAI. Demikian dijelaskan oleh tim Monev Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Moch. Moe’izzoeddin yang didampingi Hilman Atho' saat menyampaikan evaluasi pembelajaran jarak jauh.
“Pemantauan yang kami lakukan bertujuan untuk memotret sudah efektifkah KBM dengan pembelajaran jarak jauh, kelebihannya apa, kekurangan dan kendalanya apa saja. Dengan diketahui tingkat efektifitas, kelebihan, kekurangan maupun kendala PJJ di suatu daerah diharapkan akan dapat dicarikan solusi untuk mengurangi kekurangan dan kendala, sehingga ke depan kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan kebijakan yang tepat,” katanya. . Lebih lanjut H. Moch. Moe’izzoeddin menjelaskan keunggulan dan kendala pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada suatu daerah akan dianalisis di tingkat provinsi sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi kendala dalam pembelajaran.
Sementara Kasi PAIS, Hj. Haryatiningsih dalam laporannya menyampaikan hari pertama dan kedua, tim kantor wilayah mengevaluasi kinerja 6 orang Guru PAI dan 2 orang pengawas. Enam (6) orang guru PAI yaitu Maya Sofiyana guru TK, Zaenuri dan Mongin guru SD, Lutfi Arifin Guru SMP, Solikhin guru SMA sedangkan dua pengawas, yaitu Haryaningsih dan Muhammad Nasichin memberikan presentasi monev ini.(sr)