Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
14 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Pembelajaran Demokrasi di MTsN Kedu

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembelajaran Demokrasi di MTsN Kedu

Temanggung – Demokrasi bisa dimulai dari lingkungan madrasah/sekolah. Demokrasi adalah pencerminan dari sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi tertuang pada pasal 28 yaitu Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Demikian juga dengan pengurus OSIS dan DEGA MTsN Kedu yang akan habis masa jabatannya dan harus diganti dengan kepengurusan yang baru.  Untuk menghasikan pemimpin yang sesuai dengan harapan, maka digunakan suatu mekanisme pemilihan pemimpin yang demokratis dan legitimit sehingga dapat diterima oleh semua anggotanya. Dengan momentum ini diharapkan akan lahir kader pengurus OSIS dan DEGA yang berpotensi.

Pemilihan umum OSIS dan DEGA juga menjadi ajang siswa untuk belajar demokrasi  dan juga  untuk mewujudkan demokrasi di madrasah tersebut, maka salah satu implementasinya adalah pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih ketua, wakil ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta Ketua dan Wakil Ketua Dewan Galang (DEGA) MTs Negeri Kedu tiap tahun melaksanakan demokrasi tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sapri Sahyudi selaku Ketua Panitia Pemilu OSIS dan Dega, Senin (4 /9/2017).

Lebih lanjut Sapri menyampaikan, tata cara pemilihan seperti pada pemilu yang diselenggarakan oleh negara untuk memilih wakil rakyat, pilkada, dan pemilu presiden dan wakilnya, namun ada perbedaan. Sebelum diadakan pemilu, masing-masing calon mengadakan orasi politiknya. Mereka memaparkan program kerja, visi, dan misi jika nanti mendapat amanah menjadi ketua OSIS dan ketua DEGA. Penyampaian program kerja ini di hadapan para siswa dan di hadapan guru.

Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, terlebih dahulu para siswa yang ingin menggunakan hak suaranya mendaftar pada panitia pendaftar. Kemudian mereka antri untuk mendapatkan kartu suara. Berbeda dengan pemilu pada umumnya, siswa yang ingin menyalurkan aspirasinya tidak mencoblos kartu suara, namun menuliskan nomor calon ketua OSIS dan ketua DEGA..

Calon yang mendapatkan suara terbanyak akan menjadi ketua OSIS dan ketua DEGA, suara terbanyak kedua menjadi wakil ketua, suara terbanyak ketiga menjadi sekretaris I, suara terbanyak keempat menjadi sekretaris II, suara terbanyak kelima menjadi bendahara I, suara terbanyak keenam menjadi bendahara II, suara terbanyak ketujuh menjadi seksi keagamaan, suara terbanyak kedelapan menjadi seksi kegiatan olahraga, suara terbanyak kesembilan menjadi seksi kegiatan upacara bendera, dan suara terbanyak kesepuluh menjadi seksi pembantu umum, urainya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dengan Berqurban, Kita Tingkatkan Iman dan Taqwa

Artikel Selanjutnya

MAN Temanggung Banjir Piala Kejuaraan

Artikel Terkait

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon
Seksi Pendidikan Madrasah

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

oleh adminweb
12 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung sukses menyelenggarakan kegiatan edukatif...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content