Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
24 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Pembinaan Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembinaan Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022

Temanggung – Sebanyak 70 orang Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Bendahara BOS MI di wilayah Kecamatan Parakan, Kledung, Bansari, Kedu, Bulu, dan Tlogomulyo mengikuti pembinaan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rumah Makan Lechan Kedu, Kamis, (17/2).

H. Ahmad Sugijarto, selaku Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam pembinaannya menyampaikan bahwa Juknis BOS Tahun Anggaran 2022 sudah diputuskan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis No 6065 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS Madrasah Tahun 2022. Alokasi anggaran dana BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan di madrasah.

Lebih lanjut H.Ahmad Sugijarto, juga memaparkan tujuan pemerintah memberikan dana BOS ke madrasah yaitu untuk membantu biaya operasional pendidikan madrasah untuk peningkatan aksesibilitas siswa, membantu biaya operasional pendidikan di madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), mendukung biaya operasional pendidikan pada madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran di masa adaptasi kenormalan baru, mendukung biaya operasional pendidikan madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan madrasah.

Selaku narasumber utama Ahmad Sugijarto, memberikan hasil evaluasi monitoring BOS tahun 2021 di madrasah yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

“Madrasah dalam mengelola dana BOS tahun 2022 ini agar berprinsip pada Fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), Efektivitas, yaitu penggunaan dana BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah, Efisiensi, yaitu penggunaan dana BOS diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal, Akuntabilitas, yaitu penggunaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan dan Transparansi, yaitu penggunaan dana BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan madrasah.

“Meskipun pengelolaan dana BOS di madrasah ini merupakan agenda rutin tahunan, tetapi pembinaan dan evaluasi pengelolaan dana BOS terus dilakukan secara rutin setiap tahunnya, diharapkan, pengelolaan dana BOS tahun 2022 di madrasah sesuai dengan juknis BOS,“ pungkasnya. (syt)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

HAB Adalah Titik Tolok Ukur Layanan Transformasi Umat

Artikel Selanjutnya

Pelantikan Pramuka Garuda MTsN 2 Temanggung

Artikel Terkait

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building
Seksi Pendidikan Madrasah

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

oleh adminweb
20 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Temanggung menyelenggarakan kegiatan Spiritual and Character Building dalam rangka Peringatan Isra Mi’raj Nabi...

Selanjutnya
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

20 Jan 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

15 Jan 2026
Sosialisasi Pembuatan Akun Siswa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026

Sosialisasi Pembuatan Akun Siswa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026

20 Jan 2026

Artikel Terbaru

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Kankemenag Kab. Temanggung Serahkan DIPA RKA-KL Th 2026 dan SK Pengelola Keuangan

Januari 20, 2026
MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

MAN Temanggung Peringati Isra Mi’raj melalui Kegiatan Spiritual and Character Building

Januari 20, 2026
Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Pilkaos MTsN 1 Temanggung Jadi Sarana Pembelajaran Demokrasi Nyata

Januari 20, 2026
Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Pentas Islami Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj di MIN 1 Temanggung

Januari 15, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content