Temanggung – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, MI Manbaul Huda Purwodadi Tembarak menyelenggarakan kegiatan dengan tajuk “In House Training” , Selasa (7/7). In House Training (IHT) diikuti oleh seluruh guru MI Manbaul Huda dan guru RA Masyitoh Purwodadi berjumlah 40 orang.
Mengawali laporannya, Kepala MI Manbaul Huda, Muhammad Adib menyampaikan bahwa “kegiatan IHT ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan kompetensi guru dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Hal itu sangat perlu mengingat pada era ini pendidikan Indonesia sudah menapaki masa Merdeka Belajar, sekaligus untuk menyambut tahun ajaran baru,” ungkapnya.
Muhammad Adib menyampaikan bahwa para guru di lembaganya harus memiliki kompetensi dan kualitas. Karena tantangan meningkatnya peradaban zaman. “Zaman terus berubah semakin maju, sehingga kualitas dari lulusan MI Manbaul Huda harus semakin berkualitas, ” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Muhdzir saat membuka IHT, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi guru. Terlebih pada era digital, guru wajib memperbaharui keilmuan guna menunjang proses pembelajaran terhadap peserta didik di sekolah.
“Kegiatan ini penting bagi guru agar mutu dan kompetensi guru bertambah. IHT bagi guru MI dan RA sebagai proses pemantapan keilmuan guru sekolah,” katanya.
Ahmad Muhdzir menambahkan bahwa dalam meningkatkan kualitas anak didik, guru harus konsisten dan tidak puas dengan hasil puncak peserta didik, karena masih ada puncak yang lebih tinggi, dan sekolah akan naik tingkat jika kualitas sekolah semakin ada peningkatan.
Selanjutnya dikatakan bahwa pendidikan merupakan ivestasi jangka panjang, maka setelah IHT selesai akan ada peningkatan kualitas menuju yang lebih baik dan siap menerapkan ilmunya pada siswa baru tahun 2020/2021. Sehingga diharapkan ada peningkatan signifikan dalam kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru mendatang.
“Dengan mengaplikasikan ilmu melalui peningkatan belajar mengajar akan mendongkrak kualitas siswa dalam menyerap ilmu di MI ini, “ urainya. Selanjutnya dalam materinya kepala kantor memaparkan tentang 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan keteladanan. Mari kita aplikasikan 5 budaya kerja Kementerian Agama tersebut pada diri kita jangan hanya diucapkan tetapi lakukan mulai dari hal terkecil. Integritas : bertekat untuk melakukan kegiatan yang baik dan benar, berpikir positif, harus jujur dan amanah, Profesionalitas : bekerja secara disiplin dan kompetaensi yang baik yaitu guru harus mampu merencanakan pembelajaran, mampu mengevaluasi/menilai, guru merupakan contoh yang bisa menjadi panutan dan bisa melakukan pendekatan baik dengan yayasan maupun masyarakat. Sedangkan inovasi : menyempurnakan hal-hal yang sudah ada menjadi hal yang lebih baik. Tanggungjawab : bekerja secara tuntas dan konsekwen, Keteladanan : kita bekerja member teladan kepada peserta didik sesuai aturan yang ada.(sr)