Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
18 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

UPZ Kemenag Kab. Temanggung Serahkan Bantuan Sabun Cuci Tangan

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
UPZ Kemenag Kab. Temanggung Serahkan Bantuan Sabun Cuci Tangan

Temanggung–Untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona (Covid-19), Kepala Kantor Kementerian Agama Agama Kabupaten Temanggung melalui  Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyerahkan sebanyak 730 pcs sabun cuci tangan (handwash) ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Jum’at (10/07), bertempat di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Munsiri menyampaikan bantuan sabun cuci tangan yang diserahkan  itu nantinya akan disumbangkan  untuk pondok pesantren di wilayah Kabupaten Temanggug yang santrinya lebih dari 25 anak.

“Sabun cuci tangan sangat penting bagi pengajar dan santri pondok pesantren untuk menekan resiko penyebaran Covid-19. Rencananya setiap pesantren akan dibagikan sabun cuci tangan tersebut,” jelasnya.

Beliau tetap mengingatkan agar para pengajar dan santri tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Pengajar dan Santri untuk selalu mengupayakan memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir, sedia hand sanitizer dan selalu minum vitamin untuk menjaga kesehatan tubuh serta terapkan hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.

Sementara itu dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Joko Prasetyo yang menerima penyerahan bantuan sabun cuci tangan tersebut,  dalam sambutannya menyampaikan saat ini telah masuk dalam zona kuning, hal ini menjadi ikhtiar dalam menyikapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Temanggung. Upaya ini
sekaligus menjadi wujud adaptasi masyarakat terhadap perubahan kondisi yang ada dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. “Pemkab Temanggung  juga telah melakukan pembahasan terkait aturan dan teknis operasional sebelum pesantren dibuka kembali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Joko Prasetyo menyampaikan, “Dinas Kesehatan, Puskesmas serta gugus tugas tingkat kecamatan dan desa diintruksikan untuk aktif berkoodinasi dengan pengasuh pesantren maupun madrasah. Disamping itu, para tenaga pengajar sebelum kembali beraktivitas, dalam pelaksanannya harus mengacu pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker; penataan ruang kelas, maupun penyediaan fasilitas cuci tangan,” jelasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Temanggung

Artikel Selanjutnya

Rakor Perencana Kemenag se Eks Karesidenan Kedu

Artikel Terkait

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak
Berita

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

oleh adminweb
03 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Pendamping mustahik produktif memiliki peran penting dalam memastikan bantuan yang diberikan mampu mendorong kemandirian dan memberikan dampak...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

13 Agu 2026
Optimalkan Zakat Pendapatan ASN Kemenag Temanggung Gelar Rakor dan Evaluasi UPZ

Optimalkan Zakat Pendapatan ASN Kemenag Temanggung Gelar Rakor dan Evaluasi UPZ

10 Agu 2026

Artikel Terbaru

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

Tingkat Ketahanan Keluarga, KUA Kaloran Bimbing 22 Pasang Catin

September 10, 2026
Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

Kakan Kemenag Temanggung Tinjau Pelaksanaan OMI 2026 Jenjang MTs

September 10, 2026
Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

Bimwin KUA Kedu Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah till Jannah

September 10, 2026
KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Ngadirejo Bekali 22 Pasang Catin melalui Bimbingan Perkawinan

September 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content