Temanggung – Pengawas sekolah dan Madrasah harus selalu mempelajari dan mencermati regulasi yang terkait dengan bidang tugasnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung Darmadi dalam membuka Rakor APSI Kab Temanggung . Menurutnya dengan memahami regulasi yang ada pengawas dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Kegiatan yang diselenggarakan Jum’at (17/11) bertempat di Aula Dinas Dindikpora dihadiri seluruh Pengawas Sekolah dan Madrasah dari jenjang TK sampai dengan SMA/SMK/MA.
Lebih lanjut, Darmadi mengatakan, APSI merupakan wadah para pengawas sekolah/madrasah yang memiliki tanggungjawab dan wewenang penuh untuk melakukan supervisi, penilaian dan pembinaan terhadap proses dan administrasi pendidikan di lembaga pendidikan yang diawasi.
“Oleh sebab itu, seorang pengawas sekolah/madrasah mutlak harus memiliki kompetensi di bidang akademik dan monitoring pendidikan, serta menguasai ilmu administrasi sekolah agar tugas-tugas pengawasan berjalan lancar,” ujarnya.
Pengawasan yang baik, lanjut Darmadi, akan dapat mendorong sekolah semakin maju dan semakin bermutu. Karena itu pula, tugas-tugas pengawas sekolah perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, agar proses supervisi dan pembinaan berjalan lancar.
Darmadi juga menjelaskan, seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan globalisasi, dunia pendidikan dituntut untuk terus berkembang dari waktu ke waktu, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kondisi tersebut dikatakan menuntut kinerja pengawas sekolah harus lebih meningkat agar sekolah yang diawasi dapat menyelaraskan diri dengan tuntutan masyarakat. Terlebih lagi, katanya, pendidikan sangat menentukan kualitas generasi muda dan masa depan bangsa.
“Karena itu APSI sebagai wadah para pengawas sekolah/madrasah di negeri ini harus mampu mendorong anggotanya agar dapat menjalankan tugas dengan ketat, tegas, jujur dan transparan.”
Menurut Jojok selaku ketua APSI bahwa Rakor ini akan membahas berbagai program organisasi dan sekaligus menyampaikan hasil rakor tingkat Jawa Tengah. Diantara hasil rakor yang akan dibahas antara lain soal rencana penghapusan Tunjangan Profesi dan diganti dengan Tunjangan Kinerja di pertengahan tahun 2019 dan peningkatan kompetensi pengawas, pungkasnya. (nm/sr)