Temanggung – Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Kondisi guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah yang berbeda mengakibatkan timbulnya kendala dalam penguasaan kompetensi yang telah diisyaratkan. Untuk mensikapi kondisi tersebut, maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan mengukur profesional guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah secara akademis dan non akademis.
Untuk memperoleh informasi tentang pemetaan dan penyebaran kompetensi guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah, maka akan diselenggarakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Asesmen ini akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Nopember 2020 secara online serentak se-Indonesia.
Sesuai dengan SK Dirjend Pendis Nomor 4446 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Asesmen Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah, maka Kelompok Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyambut dengan antusias asesmen yang akan diikuti oleh 15 orang pengawas madrasah.
Salah satu upaya yang ditempuh oleh pengawas madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam menghadapi asesmen ini adalah dengan membedah kisi-kisi materi Asesmen Kompetensi Pengawas. Di tengah kesibukan para pengawas madrasah, kegiatan ini dilakukan secara bertahap yaitu pada tanggal 12 dan 14 Oktober 2020, di kantor Pokjawas Temanggung.
Masing-masing pengawas menjadi pemandu untuk saling sharing bersama kaitannya dalam memahami materi asesmen. Nur Makhsun, sebagai pemandu dalam mengkaji materi Kompetensi Supervisi Manajerial, Hery Setyowibowo dan Anik Yuliani memandu dalam mengkaji materi Supervisi Manajerial dan suplemennya berupa program serta laporan pengawasan. Sedangkan untuk Kompetensi Penelitian dan Pengembangan yang mengulas tentang seluk beluk Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) dipandu oleh Sri Yatun. Dipenghujung materi Kompetensi Evaluasi Pendidikan dipandu oleh Nur Khumailah.
Harapannya dengan kegiatan bedah kisi-kisi materi AKP ini, 15 pengawas madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang akan mengikuti asesmen lebih bersiap diri. Meskipun dalam asesmen nanti tidak ada kata lulus atau tidak lulus. Hasil asesmen akan dijadikan dasar untuk mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan kategori mahir, terampil, cakap dan berkembang.(sy)