Temanggung- Seiring dengan turunnya Keputusan Menteri Agama nomor 675 tahun 2016, 5 Madrasah Negeri di Kabupaten Temanggung berganti nama. Dari sebelumnya memakai nama daerah lokasi keberadaan madrasah menjadi nomor urut sesuai pendiriannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada saat pengukuhan Kepala MIN dan Kepala TU MAN, MTsN, Jum’at ( 13/4).
Kepala Kantor menjelaskan dengan adanya perubahan nama ini maka akan diiringi dengan perubahan administrasi mulai dari surat menyurat hingga plang madrasah.
Beliau mengucapkan selamat untuk madrasah yang telah memiliki nama baru, semoga pergantian nama ini juga diiringi dengan peningkatan prestasi guna mewujudkan lebih baik madrasah lebih baik. Disamping itu juga menambahkan bahwa selain perubahan nama, saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga sedang menunggu turunnya Keputusan Menteri Agama tentang penegerian madrasah swasta yang telah diusulkan beberapa waktu yang lalu.
Adapun madrasah yang berganti nama tersebut adalah MAN Parakan menjadi MAN Temanggung, MTsN Parakan menjadi MTsN 1 Temangung, MTsN Kedu menjadi MTsN 2 Temanggung, MIN Temanggung menjadi MIN 1 Temanggung dan MIN Ringinanom Parakan menjadi MIN 2 Temanggung.
Lebih dari itu Saefudin juga mengharapkan kepala dan guru madrasah untuk lebih meningkatkan pengetahuan siswa tentang ilmu agama, terutama meningkatkan kemampuan agama bagi seluruh siswa madrasah, pungkasnya.(sr)