Temanggung – Peningkatan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas mutlak diperlukan, terutama peningkatan kompetensi paedagogik dan profesional. Menyadari hal itu pada bulan Februari 2017 minggu ini Pengurus IGRA Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan saresehan dengan topik peningkatan kompetensi profesionalitas guru RA yang diselenggarakan di kantor PPAI Kecamatan Pringsurat.
“Salah satu prinsip dasar pendidikan anak usia dini ialah proses pembelajaran yang bersifat aktif, reaktif, interaktif, efektif, dan menyenangkan, dan dilaksanakan melalui bermain,” demikian disampaikan oleh Nur Makhsun selaku narasumber dari kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya cara belajar melalui bermain ini serta menjelaskan bahwa bermain memiliki banyak fungsi, di antaranya; membentuk aspek kemampuan manusia (kognitif, bahasa, sosial, afektif, dan psikomotor), serta membentuk kemampuan fisik manusia (kekuatan, ketahanan, keseimbangan, kelincahan, dan ketepatan).
Dalam kesempatan tersebut Pengawas RA/MI Kecamatan Pringsurat, Nur Makhsun, menyampaikan, bahwa setiap guru harus memahami empat kompetensi guru menurut Permendiknas Nomor16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Empat kompetensi tersebut kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
Khusus untuk peningkatan profesional yang terdiri dari empat poin, seperti penguasaan materi, konsep keilmuan dan mengembangkan materi pelajaran yang diampu bagi setiap guru wajib dilaksanakannya. Kalau setiap guru sudah melaksanakan empat kompetensi tersebut, maka kualitas pendidikan di RA akan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat untuk memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut akan semakin meningkat pula.
“Semoga kedepan para guru RA bisa mendapatkan layanan yang lebih baik dari pemerintah, tetap bersabar, jangan putus asa dan selalu tanamkan rasa ikhlas agar anak didiknya bisa menjadi anak yang bermanfaat”. (nm).