Temanggung (Humas) – MAN Temanggung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan perekaman E-KTP. Siswa MAN Temanggung yang sudah berusia 17 tahun atau lebih melakukan perekaman E-KTP yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Temanggung, Senin (29/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memudahkan siswa yang sudah berusia 17 tahun atau lebih dalam memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia. Secara administratif kepemilikan KTP adalah hak warga negara yang sudah memenuhi syarat usia.
Perekaman E-KTP dimulai pukul 09.30 berlokasi di aula Asrama Mamba’ul Qur’an MAN Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan dua hari, tanggal 29 September 2025 dan 06 Oktober 2025. Pada hari pertama yang melakukan perekaman adalah kelas XI, sedangkan pada hari kedua yaitu kelas XII.
Kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin ini disambut baik oleh Kepala MAN Temanggung, H. Ali MAsyhar. Menurutnya, kerja sama ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempermudah proses administrasi kependudukan bagi siswa yang telah memasuki usia 17 tahun.
“Kami sangat mengapresiasi program jemput bola ini karena sangat membantu siswa dalam mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan pelajaran di sekolah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, petugas dari Dukcapil hadir di MAN Temanggung untuk melakukan perekaman data. Ia menegaskan bahwa program jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara, khususnya generasi muda, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan mendatangi sekolah-sekolah seperti MAN Temanggung, kami bisa mengurangi hambatan administrasi dan memastikan bahwa siswa dapat memiliki KTP elektronik tepat waktu,” jelas salah seorang petugas perekaman dari Disdukcapil.
Para siswa MAN Temanggung yang mengikuti perekaman E-KTP mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Mereka tidak perlu lagi mengajukan izin untuk keluar sekolah hanya untuk mengurus perekaman KTP di kantor Dukcapil. Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa sinergi antara instansi pendidikan dan pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya pelajar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semua siswa yang telah memenuhi syarat usia dapat memiliki identitas resmi sebagai warga negara secara mudah dan efisien. (rst)