Temanggung – Rabu, 14 Desember 2016 Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendidikan tahun 2016, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Ketua dan Sekretaris KKM MI, KKM MTs, KKM MA, PGSI, Pokjawas, dan MGMP PAI dengan mengambil Tema Koordinasi Bidang Pendidikan dengan pembicara Kepala Kantor dan Kepala Subbag TU Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Dihadapan para peserta yang hadir Drs. H. Saefudin, M,Ag, Kepala Kankemenag Kab. Temanggung mengatakan guru adalah sosok yang bisa mengarahkan pendidikan bagi para murid yang dididiknya. Guru adalah pendidik, pengajar, dan fasilitator bagi para muridnya. Oleh karenanya, sosok guru menjadi sangat urgen dalam dunia pendidikan. Salah satu faktor keberhasilan pendidikan juga ditentukan oleh guru.
Untuk menjadi guru yang profesional seorang guru harus memiliki komitmen dengan pekerjaannya. Guru dapat memberikan contoh yang baik kepada muridnya. Akhlak guru memancar menjadi inspirasi pembentukan karakter murid-murid tidak hanya demikian guru juga harus bisa memberikan motivasi kepada para muridnya di kelas.’kata Saefudin.
Dalam kesempatan lain Kasi Penma menjelaskan bahwa Rakor ini mempunyai tujuan untuk monitoring dan mengevaluasi program kegiatan Seksi Pendidikan Madrasah baik yang telah maupun akan dilaksanakan, mengevaluasi pendidikan di tahun 2016 serta progres pendidikan madrasah di Kabupaten Temanggung Tahun 2017 demi kemajuan di bidang Pendidikan. “Rakor sebagai sharing untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di Seksi Pendidikan Madrasah dan sebagai bahan informasi untuk perbaikan, keberhasilan pelaksanaan program kegiatan tidak ditentukan oleh seseorang tapi dengan adanya kebersamaan,” kata Yusuf.
Dalam pengarahannya ditambahkan, bahwa setelah rakor selesai, hasilnya akan segera dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dan dijadikan sebagai indikator dalam pengambilan kebijakan.