Temanggung – Sebanyak 2.342 siswa MI kelas VI, mulai hari ini senin- rabu tanggal 2- 4 Mei 2016 mengikuti Ujian Madrasah dengan mata pelajaran yang diujikan Qur’an Hadits, Akidah Ahlak, Fiqih, SKI, dan Bahasa Arab.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kepalaa Sub Bag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah dan para pengawas madrasah, melakukan monitoring ke MI penyelenggara Ujian. Adapun MI di wilayah Kabupaten Temanggung yang menyelenggarakan Ujian Madrasah sebanyak 138 MI.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Saefudin, M.Pd, Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang satuan pendidikan, sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
Ujian madrasah juga berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah, salah satu syarat ketentuan kelulusan dan sebagai umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah. Selain itu, alat pengendali mutu pendidikan dan pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MI.
Guna mengoptimalkan pencapaian hasil tersebut perlu melakukan langkah-langkah antara lain koordinasi, sinkronisasi, dan sosialisasi program. Selain itu mendata peserta dan juga menyiapkan sejumlah fasilitas program, yaitu sosialisasi UM, bedah standar isi dan standar kompetensi serta pendalaman materi. Sebagai pendekatan psikologi spiritual, dilakukan juga bimbingan dan penyuluhan, doa bersama serta kegiatan lainnya.(sur)