Temanggung – Dalam rangka memberikan informasi tentang penyusunan Soal Ujian Madrasah tingkat MI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi Penyusunan Soal Ujian Madrasah (UM) tingkat MI Tahun Pelajaran 2020/2021, se-Kabupaten Temanggung, Rabu (10/03) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Ahmad Muhdzir. Dalam sambutannya beliau menyampaikan,“Prinsip pelaksanaan evaluasi belajar adalah kontinyu, komprehensif, adil, obyektif, kooperatif, dan praktis,” jelasnya.
Selanjutnya beliau mengharapkan agar penyusunan soal evaluasi juga sejalan dengan visi yang telah ditetapkan oleh madrasah. “Ujian Madrasah merupakan pengganti Ujian Nasional maupun Ujian Akhir Berstandar Nasional yang telah ditiadakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 tahun 2021,“ jelasnya.
Kepala Kankemenag berharap meskipun pelaksanaan ujian yang tidak lagi dilaksanakan secara nasional, tidak mengurangi kualitas ujian itu sendiri. Sehingga dirinya meminta kepada tim penyusun soal ujian madrasah untuk dapat menyesuaikan soal dengan kondisi kemampuan siswa serta pelajaran yang tepat sasaran.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini tak sekedar untuk sosialisasi saja, tetapi juga merupakan ajang untuk evaluasi. Karena Evaluasi merupakan bagian penting dari sebuah pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana efektif efisien lembaga kita dalam pelaksanaan dan apakah sudah tercapai tujuan yang dicita-citakan.
“Dalam penyusunan soal ujian madrasah tentu harus memenuhi kriteria-kriteria yang disampaikan dalam surat edaran oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI tentang standar dan kualitas soal yang akan dipakai pada ujian madrasah nantinya,” lanjutnya.
Diakhir sambutan, Ahmad Muhdzir mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Seksi Pendidikan Madrasah yang telah menyelenggarakan sosialisasi penyusunan soal ujian madrasah selama 3 hari mulai tanggal 8-10 Maret 2021. Sehingga meskipun ditengah Pandemi Covid-19, tidak menjadikan alasan untuk tidak melaksanakan ujian yang berkualitas.
Pada kesempatan yang sama Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Sugijarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan adalah Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2021 tentang Juknis Bimtek Penyusunan Soal HOTS pada Madrasah. Kegiatan penyusunan soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) untuk ujian Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan mulai tanggal 8-10 Maret 2021 yang diikuti 197 madrasah dari jenjang MI, MTs, dan MA dan untuk jenjang MI dilaksanakan dalam 3 angkatan. Selanjutnya, Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa, “narasumber sosialisasi adalah guru inti dari kabupaten/kota yang telah mengikuti bimbingan teknis penyusunan soal HOTS untuk guru inti instruktur kabupaten/kota yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tanggal 25-26 Februari 2021,” jelasnya.(sr)