Temanggung- Memasuki tahun pelajaran baru 2016/2017, MA Assalaam Kranggan Kabupaten Temanggung, Senin (15/05) dilaksanakan kegiatan proses penilaian (akreditasi) yang bertempat di MA Assalaam Kranggan Temanggung. Dalam kesempatan ini, kegiatan akreditasi MA Assalaam Kranggan di pimpin oleh Dra. Nanik Indriyanti, MM dan Drs. Supriyanto, M.M.Pd dari Kabupaten Purbalingga. Proses seremoni menyambut kedatangan tim aksesor dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung .
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto, SH, MM menyampaikan bahwa proses persiapan akreditasi ini sendiri jauh hari telah dipersiapkan oleh tim dari MA Assalaam Kranggan, berbagai upaya dilakukan oleh madrasah yang akan maju akreditasi. Mulai dari Evaluasi Diri Sekolah, dokumen pendukung Akreditasi. Pelaksanaan Akreditasi berlangsung dua hari yaitu hari Senin-Selasa tanggal 15-16 Mei 2017. Semoga pelaksanaan akreditasi MA Assalaam Kranggan memperoleh hasil yang lebih baik, harapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tugas Asesor ada tiga point yaitu : verifikasi, klarifikasi, serta validasi data dan informasi. Kegiatan ini bagi kami sangat bermanfaat, mengingat bahwa hasil penjelasan dari tim, bahwa untuk Akreditasi ini nantinya akan diupload secara online. Untuk itu kami akan mempersiapkan sebaik mungkin, agar Madrasah ini bisa meraih nilai Akreditasi A,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam bimbingan dan arahan dari tim Akreditasi, Nanik Indriyanti mengatakan bahwa Akreditasi ini sebagai salah satu bentuk penilaian terhadap suatu lembaga adalah sesuatu yang penting. Karena dari perolehan nilai hasil akreditasilah suatu lembaga itu akan dinilai oleh khalayak seberapa berkualitasnya lembaga tersebut. Segala persiapan menuju akreditasi selalu diadakan jauh hari sebelumnya mengingat banyak sisi yang harus dipersiapkan guna menunjang suksesnya akreditasi. Kerja tim dibuat agar pekerjaan lebih efektif, urainya.
Delapan standar yang akan dinilai dalam akreditasi ini meliputi standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian. Pemenuhan delapan standar sesuai dengan kriteria yang diharapkan menjadi sesuatu yang harus diusahakan. Penilaian dalam Akreditasi ini merupakan kerja tim, masing-masing standar tidak dapat berdiri sendiri untuk meraih nilai maksimal. Sehingga kerjasama yang solid di antara beberapa tim dari delapan standar mutlak diperlukan, pungkasnya.(sr)