Temanggung – Penyerahan mahasiswa PPL dari IAIN Salatiga diwakili oleh Dosen Pembimbing Lapangan, M. Hanif, yang menyerahkan sejumlah 7 orang mahasiswa, dari Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Jum’at (13/8).
Dalam sambutannya, M. Hanif mengatakan bahwa dalam kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di masa Pandemi Covid-19 tahun ini, penempatan mahasiswa disesuaikan dengan domisili mahasiswa masing-masing atau beliau mengistilahkan dengan nama “Sistem Zonasi”. M. Hanif juga berharap kepada para mahasiswa agar dapat mengikuti kegiatan PPL sesuai dengan arahan guru pamong / pembimbing sesuai dengan model pembelajaran saat ini yang dilaksanakan secara daring.
Selain itu beliau juga berpesan supaya para praktikan untuk mengikuti PPL dengan nyaman saja, dalam arti belajar kepada guru pamong dengan penuh keakraban, terbuka, dan belajar secara total karena para guru pamong hakekatnya merupakan kakak kelasnya, yang notabenenya adalah alumnus mahasiswa IAIN Salatiga.
Penerimaan mahasiswa PPL di Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diterima oleh Kepala Subbag TU, H. Agus Latif didampingi Kasi PHU, H. Eko Widodo. Dalam kesempatan ini, H. Agus Latif mengucapkan selamat datang dan menaruh harapan di pundak para mahasiswa agar mereka bisa mentransfer ilmu secara langsung dengan praktik di lapangan menghadapi peserta didik.
“Harapan kami, adik-adik memiliki semangat dan strategi untuk menerapkan model pembelajaran terbaru. Kami beri ruang dan waktu, silakan mengaplikasikan ilmu anda di sini. Jadilah promotor, motivator, dan fasilitator terbaik untuk kemajuan madrasah,” harapnya.
H. Agus Latif juga berpesan kepada para praktikan harus mengikuti kegiatan rutin menyesuaikan tempat dimana para mahasiswa PPL. Selain itu beliau juga berpesan agar mahasiswa praktik harus disiplin, kreatif, peduli, dan penuh inovasi. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga nama baik almamater perguruan tinggi.
Dalam penilaian mahasiswa praktikan, sesuai dengan kriteria yang diharapkan dari IAIN Salatiga secara umum dilakukan oleh guru pamong masing-masing. Namun H. Agus Latif menegaskan bahwa penilaian guru pamong tidak bersifat mutlak, masih ada penilaian Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai pertimbangan dalam pemberian nilai akhir kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).(sr)