Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

oleh adminweb
Agustus 19, 2025
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

Temanggung (Humas) – Wakaf sudah terbukti menjadi pilar ekonomi kemasyarakatan selain fiskal dan moneter. Praktek ini sudah berjalan di beberapa negara lain, seperti Mesir dan Arab Saudi. Pernyataan ini mengemuka dalam forum diskusi PCNU dan PD Muhammadiyah, serta Kantor Kementerian Agama yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman Kabupaten, Selasa (12/8/2025).

Kepala Kemenag Temanggung,  Fatchur Rohman, mengemukakan bahwa masih terdapat fasilitas keummatan seperti masjid dan mushola yang belum memiliki sertifikat wakaf.

“Karena itu, diperlukan kerjasama dari semua stakeholder untuk melakukan gerakan percepatan sertifikasi wakaf di tahun 2025 ini, “ ungkap Kakankemenag.

Ketua PCNU, KH Nurul Yaqin, menyoroti diskursus penerapan fiqh wakaf di Temanggung sebagai salah satu tantangan utama perwakafan. Dibutuhkan rumusan fiqh wakaf yang bisa diterima oleh semua pihak sehingga wakaf dapat dijadikan sebagai modal sosial dalam membangun kesejahteraan ummat.

Ketua PD Muhammadiyah, KH Makmun Pitoyo, sepakat adanya problematika fiqh wakaf sebagai tantangan terkini. Hal lain yang perlu dibangun adalah kepercayaan ummat kepada nadzir. Ini juga diamini oleh Ketua PCNU.

“Upaya optimalisasi wakaf oleh masyarakat baik secara mandiri maupun melalui ikhtiar ormas seperti NU dan Muhammadiyah, musti terus digerakkan oleh semua komponen. Utamanya, dukungan dari DPRD dan Bupati dengan seluruh komponen pemerintah daerahnya,” harapnya. Karena itu, forum ini merekomendasi agar BWI Temanggung dengan segera  berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten untuk melahirkan regulasi tentang pendayagunaan wakaf di Kabupaten Temanggung. (mhsn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

Artikel Selanjutnya

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Artikel Terkait

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung

oleh adminweb
02 Feb 2026
0

Temanggung (Humas) - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Serentak, bertempat di Aula...

Selanjutnya
Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

Penguatan Kemandirian Warga Binaan,  Kemenag Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Rutan Temanggung

09 Des 2025
Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

25 Sep 2025
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content