Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    27 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Temanggung

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Temanggung
      32
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2018-2021 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua BWI Perwakilan Jawa Tengah Drs. H. Musman Tolib, Rabu (7/11) di Graha Bhumi Phala Temanggung. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Temanggung diwakili oleh Assisten 2 Setda, Ketua MUI, Ketua PC NU, PD Muhammadiyah Temanggung, Camat, Kepala KUA Kecamatan, Kades/Kepala Kelurahan se Kabupaten. Temanggung. Setelah selesai Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dilanjutkan Sosialisasi Perwakafan dengan narasumber yaitu: dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kantor BPN Temanggung, Kabag Kesra Setda Temanggung dan Kepala Kantor Kementerian Agama. Ketua BWI Perwakilan Jawa Tengah usai pelantikan dalam sambutannya mengharapkan agar kepengurusan BWI Kabupaten Temanggung yang baru dilantik hendaknya menjadi komandan di dalam dunia perwakafan khususnya di Kabupaten Temanggung. Untuk dapat mensejahterakan umat melalui wakaf, maka ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh kepengurusan BWI yang baru. “Atas nama BWI mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah dilantik semoga dengan mereka ini menjadi komandan di dalam dunia perwakafan untuk Kabupaten Temanggung,” pintanya. Sementara dalam kegiatan Sosialisasi Perwakafan, H. Lasiayanto, S.Pd.I Kasi Pemberdayaan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber menyampaikan ada 3 hal penting yang perlu diketahui. Pertama : memetakan potensi wakaf dan menyelamatkannya. Kedua mencari trobosan baru dalam bentuk harta wakaf tidak hanya bentuk tanah tapi juga uang. Ketiga mengenterpreneur dari para pengelolah karena prinsip wakaf adalah untuk mengembangkan harta wakaf jadi semestinya harus dibisniskan supaya menambah nilai wakaf. “Kami sangat berterimah kasih karena Kementerian Agama terus memberikan pendampingan, saya yakin, kami yakin dan kita yakin dunia perwakafan akan dahsyat” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan tugas pokok BWI antara lain mengelola tanah wakaf dengan baik dan mengembangkan kekayaan tanah wakaf di wilayah masing-masing menjadi produktif serta dapat mengelola secara administratif. “Salah satu fungsi Kementerian Agama di bidang agama adalah meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan umat beragama terhadap ajaran agamanya, dan masalah perwakafan ini termasuk salah satu didalamnya,” ujarnya. Diharapkannya agar perwakafan di Kabupaten Temanggung dapat berkembang dengan baik dan mendatangkan maslahat bagi umat, pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Penguatan FKUB Jawa Tengah

      Artikel Selanjutnya

      Mempersiapkan Perkawinan Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah

      Artikel Terkait

      Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

      oleh adminweb
      26 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Bertempat di Kantor PPAI Kecamatan Bulu, telah dilaksanakan penyerahan sertifikat halal untuk delapan Sekolah yang memiliki kantin...

      Selanjutnya
      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      19 Agu 2025
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      Mempersiapkan Perkawinan Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah

      Mempersiapkan Perkawinan Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah

      Pembinaan Jamaah Pasca Haji untuk Mewujudkan Jamaah yang Berkualitas dan Berdaya Guna

      Pembinaan Jamaah Pasca Haji untuk Mewujudkan Jamaah yang Berkualitas dan Berdaya Guna

      ASN Jangan Terpaku Di Zona Nyaman

      ASN Jangan Terpaku Di Zona Nyaman

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content