Temanggung – Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Haryatiningsih, didampingi Kasi PD Pontren, Munsiri menyerahkan bantuan dana Zakat dari Pegawai Kantor Kementerian Kabupaten Temanggung sebesar Rp 18 463.000,- kepada korban kebakaran keluarga siswi di MI Sunan Giri Giripurno, Kecamatan Ngadirejo, MI Najmul Huda Keloko Kecamatan Tembarak, dan MI Al Ihsan Soborejo Kecamatan Pringsurat, Kamis 12 Oktober 2017.
Kedatangan Penyelenggara Syari’ah dan Kasi PD Pontren di terima langsung oleh Kepala Madrasah, dan guru disana. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Penyelenggara Syari’ah kepada siswa dan orang tua kurban kebakaran pada MI Sunan Giri Giripurno, MI Najmul Huda Kemloko dan MI Al Ihsan Soborejo dan disaksikan oleh Kepala serta guru di Madrasah tersebut.
Penyelenggara Syari’ah, Haryatiningsih menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Disamping itu bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban bagi korban dan menyampaikan belasungkawa atas musibah kebakaran yang menghanguskan rumah orang tua dari siswa pada ke tiga MI tersebut. “Kepada keluarga yang terkena musibah untuk tetap bersabar karena ini adalah cobaan.”
Dia juga berpesan agar masyarakat selalu waspada terhadap semua potensi bencana yang ada, termasuk kebakaran yang rawan terjadi kapan pun jika lalai, pesannya.
Sementara itu Kepala Madrasah yang siswa dan keluarganya mendapatkan bantuan, atas nama siswa dan keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama yang disampaikan lewat Penyelenggara Syari’ah dan Kasi PD Pontren atas bantuan zakat ini. “ Sangat besar manfaatnya bagi keluarga siswa MI, karena disamping baru tertimpa musibah memang anak-anak kita disini orang tuanya lebih dari separuh ekonominya menengah ke bawah. Harapannya bantuan ini dapat berkelanjutan dalam bentuk beasiswa, ” harapnya.
Bahkan ada guru disana yang mengusulkan agar guru-guru honor yang ada di MI ini juga mendapat batuan dari dana zakat.(sr)