21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Pelunasan BPIH Non Teller

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pelunasan BPIH Non Teller
      111
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung–Musim haji tahun ini, Kementerian Agama RI menggulirkan inovasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui non teller yakni melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking dan mobile banking. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Eko Widodo, mengatakan “Untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Kementerian Agama mengubah mekanisme pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020  atau BPIH, pelunasan ongkos haji sejak 27 Maret hanya bisa dilakukan melalui e-banking atau ATM. Sistem pelunasan BPIH non-teller ini, calon jamaah haji bisa melakukan pembayaran tanpa melalui bank,” ungkapnya disela-sela kerjanya, Kamis (2/4).

      Awalnya pelunasan biaya haji 2020 tahap pertama yang dimulai 17 Maret kemarin bisa melalui dua mekanisme, yakni langsung melalui teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM. Sejak 27 Maret hingga 31 Maret, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memutuskan pelunasan biaya haji 2020 hanya bisa dilakukan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. Melihat situasi, kebijakan ini diperpanjang hingga 21 April 2020. “Kebijakan ini bersifat sementara terkait upaya pencegahan menyebarnya virus corona atau COVID-19. Nantinya kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan,“ jelasnya.

      Kementerian Agama juga memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji 2020 tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April. Apabila sampai ditutupnya tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang akan dimulai dari tanggal 12 sampai 20 Mei 2020. Meski pelunasannya nanti bisa melalui non teller, namun calon jamaah haji tetap harus mendatangi bank untuk mencetak bukti fisik pelunasan. Karena untuk pengurusan visa, tetap harus ada print out BPIH.

      Selain kebijakan pelunasan BPIH melalui non teller, juga dimungkinkan pelunasan bisa diwakilkan baik oleh orang tua, anak, maupun keluarganya. Sehingga Calon Jamaah Haji (CJH) yang memiliki keterbatasan jarak atau akses ke Bank Penerima Setoran (BPS) bisa diwakilkan. Tujuannya untuk memudahkan calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH. Adapun persyaratan pelunasan melalui non teller yaitu foto copy KTP, dan pas photo bisa dikirim wia WA ke Kasi PHU serta untuk pelayanan pendaftaran dan pembatalan haji dibatasi tiap hari 5 orang.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kepala KUA Ikuti Sosialisasi Penanggulangan Covid-19

      Artikel Selanjutnya

      Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Kab.Temanggung

      Artikel Terkait

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji
      Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh

      Bupati Temanggung Sambut Kepulangan Jemaah Haji

      oleh adminweb
      08 Jul 2025
      0

      Temanggung -  Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 84 asal Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman,...

      Selanjutnya
      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      Bupati Minta Calon Haji Doakan Masyarakat Temanggung

      17 Jun 2025
      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      Kankemenag Kab. Temanggung Lepas 36 Jamaah Calon Haji Kab. Temanggung

      17 Jun 2025
      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      Bimbingan Pemantapan Tugas Karu Karom

      17 Jun 2025
      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      Calon Haji di Temanggung Siap Diberangkatkan 25-26 Mei 2025

      17 Jun 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Seleksi CAT Rekrutmen PPIH

      21 Nov 2024
      Artikel Selanjutnya
      Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Kab.Temanggung

      Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Kab.Temanggung

      MAN Temanggung Bagikan Dana PIP

      MAN Temanggung Bagikan Dana PIP

      MAN Temanggung Membuka PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara Online

      MAN Temanggung Membuka PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara Online

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content