Temanggung (Humas) – Dalam rangka memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam, menggelar kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama. Pengembangan Kampung Moderasi Beragama digelar di Balai Desa Ngaliyan, Kecamatan Bejen, dihadiri Kepala Kankemenag yang diwakili Kasi Bimas Islam, Camat Bejen, Polsek Bejen, Koramil Bejen, penyuluh agama, perangkat desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama, Rabu (11/9/2024).
Mengawali sambutannya Kepala Desa Ngaliyan, Bunjari menyampaikan kondisi penduduk berdasarkan grafik presentasi pemelik agama di desa ngaliyan : Islam 70%, Kristen 28%, Katholik 2%. Sementara Sambutan Camat Bejen yang diwakili Sekcam Bejen, Baskoro Aji menyampakan kondisi Desa Ngaliyan dan statistik penduduk berdasarkan pemeluk agama di Desa Ngaliyan.
Camat Bejen menyampaikan meningkatkan toleransi antar umat dan kesadaran masyarakat dalam membangun kerukunan antar umat beragama. Dan meminimalisir adanya provokasi yang kurang baik dengan membangun saling bertoleransi.
Pada kesempatan yang sama Kasi Bimas Islam, Munsiri menyampaikan kegiatan ini digelar menindaklanjuti launching kampung modersai dengan mengembangkan kampung moderasi beragama dengan saling menghormati walaupun dalam perbedaan pemeluk agama dan menghindari konflik.
“Tujuan dibentuknya kampung moderasi beragama adalah untuk meningkatkan indeks kerukunan beragama di Kabupaten Temanggung. Kita berharap melalui pengembangan kampung moderasi beragama ini dapat memberikan pengayaan tentang pentingnya memperkuat toleransi beragama,“ ujarnya.
Selanjutnya Munsiri menyampaikan keberadaan kampung moderasi beragama yang diinisiasi Kementerian Agama itu adalah bentuk upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di daerah dan memupuk nilai-nilai toleransi ditengah keberagaman dalam masyarakat. 4 indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi antar umat beragama dan penerimaan terhadap tradisi.
Sementara Ketua FKUB, Ahmat Sholeh dalam materinya menerangkan salam lintas agama dan praktik kerukunan umat. Indonesia memiliki salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap kemajemukan masyarakat yang terdiri dari beragam suku, agama dan budaya. Salam tersebut adalah ucapan salam yang berasal dari agama-agama di Indonesia, yakni assalamuaalaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya dan Salam Kebajikan. “Salah satu dari maqasid syariah adalah kerukunan, kedamaian dan harmonisasi antar umat Islam atau antar umat beragama. Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Indonesia. Mengucapkan salam dari agama lain adalah bukan suatu tindakan yang melampaui batasan agama tertentu, tetapi mewakili semangat persaudaraan antar umat beragama. Dalam menjalin hubungan yang harmonis dan saling menghormati, mengucapkan salam dari agama lain dapat menjadi simbol kebersamaan dan saling pengertian di tengah perbedaan keyakinan,” katanya.(sur)