Temanggung – Kepala Madrasah MTs se-Kabupaten Temanggung mengikuti sosialisasi tata cara penulisan ijazah. Kegiatan diadakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah di Aula MTsN 1 Temanggung, Sabtu (3/9).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Staf Pendidikan Madrasah, Solikhin mengatakan sosialisasi teknis penulisan ijazah ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada Kepala MTs agar dalam penulisan Ijazah benar-benar teliti sesuai petunjuk teknis penulisan ijazah. Hal ini karena ijazah merupakan dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar disetiap jenjang.
Petunjuk teknis penulisan ijazah MTs dijelaskan dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dalam kesempatan itu juga Solikhin menyampaikan hal-hal berkaitan dengan penulisan ijazah serta fungsi Kepala MTs sebagai menejerial dalam pengelolaan pendidikan di MTs, yang mana masih sering ada kepala MTs tidak tahu tentang tupoksi yang harus dijalankan. “Pemanggilan Kepala MTs se-Kabupaten Temanggung dalam rangka sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020. Sehingga nantinya para Kepala MTs dapat mempraktekkan langsung Juknis tersebut,” harapnya.(sr)