Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
27 Mei 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Sub Bagian Tata Usaha

ASN Kemenag Diminta Tidak Perpanjang Libur Lebaran

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
ASN Kemenag Diminta Tidak Perpanjang Libur Lebaran

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung agar masuk kerja dan mengikuti apel setelah cuti Lebaran 2019 pada Senin (10/6).

“Semua ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, baik di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun KUA diwajibkan masuk kerja Senin (10/06), agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal, baik itu di Kantor Kementerian Agama maupun di KUA Kecamatan,” ujarnya. Ia mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah mengingatkan jauh-jauh hari agar ASN tidak melanggar kedisiplinan setelah menjalani libur Idul Fitri 1440 Hijriah.

“ASN sudah mendapat cuti sejak tanggal 3 sampai 9 Juni 2019, jadi pada 10 Juni 2019 wajib masuk kerja dan tidak ada alasan untuk menambah libur, karena cuti yang diberikan secara nasional sekitar seminggu sudah memadai,” kata Saefudin. Itu dikatakan pada saat apel pagi, dihalaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Disamping itu pada apel pagi hari pertama masuk kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga dihadiri petugas dari Irjen Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam Pembinaannya wakil dari Tim Irjen, Hendiyanto menyampaikan, bahwa  sesuai dengan surat MenPANRB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Lebih lanjut, ia menyebutkan, surat yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin tersebut juga meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri.

“Untuk itu kita meminta Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota agar memantau kehadiran ASN di jajaran masing-masing dan hasil pemantauan tersebut juga disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama melalui Subbag Ortala dan Kepegawaian,” ujarnya. Menurur dia, untuk memastikan seluruh ASN  tidak membolos, setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah wajib melakukan pengawasan dan melaporkan kehadiran para PNS-nya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Masing-masing instansi harus melapor ke Kementerian PANRB via aplikasi Sidina,” kata dia. Berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seluruh pejabat yang berwenang diminta untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sesudah cuti bersama Lebaran yang jatuh pada Senin 10 Juni 2019. Laporan hasil pemantauan diinput melaui aplikasi https ://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB. Dia menegaskan, jika ada yang membolos atau tak masuk di hari tersebut tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi. “Kalau tidak masuk tanpa keterangan ada sanksinya,” ujarnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Indahnya Berbagi

Artikel Selanjutnya

Penyerahan Surat Tugas CPNS Tahun 2019 Kankemenag Kabupaten Temanggung

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Berita

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

oleh adminweb
25 Mei 2026
0

Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118...

Selanjutnya
Apel Pagi Kemenag Temanggung Diwarnai Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Pegawai Calon Jamaah Haji

Apel Pagi Kemenag Temanggung Diwarnai Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Pegawai Calon Jamaah Haji

20 Mei 2026
Peringati Hari Kartini Kemenag Tekankan Pentingnya Akses Pendikan dan Kesehatan bagi Perempuan

Peringati Hari Kartini Kemenag Tekankan Pentingnya Akses Pendikan dan Kesehatan bagi Perempuan

20 Mei 2026
Penyerahan SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat Dalam Suasana Halal Bihalal

Penyerahan SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat Dalam Suasana Halal Bihalal

31 Mar 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content