Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung dalam bidang Pelayanan Pembinaan Kepribadian bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Temanggung, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Buddha, Penyelenggara Katolik, serta Penyuluh Agama Kristen. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kemenag dan Rutan dalam memberikan pembinaan spiritual, moral dan karakter bagi warga binaan lintas agama.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya berfokus pada kegiatan pembinaan kepribadian, tetapi juga akan dikembangkan ke berbagai program keagamaan dan pembelajaran.
“Pembinaan spiritual adalah bagian integral dari proses pembinaan kami di rutan. Kerja sama dengan Kemenag akan memperkuat upaya kami dalam membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan berdaya guna,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan di Rutan nantinya akan dirancang dengan model seperti di pesantren, sehingga warga binaan dapat mengikuti kegiatan keagamaan secara terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, setelah bebas, mereka dapat melanjutkan pembelajaran dan pembinaan keagamaan di pesantren di luar Rutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membina moral dan spiritual masyarakat, termasuk para warga binaan. Ia menegaskan bahwa Kemenag siap mendukung penuh pelaksanaan pembinaan keagamaan lintas agama di Rutan Temanggung melalui kolaborasi penyuluh dan lembaga keagamaan yang ada.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan terpadu yang tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku selama masa tahanan, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik, berdaya, dan berakhlak mulia. “Kami berharap MoU ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi langkah konkret dalam upaya bersama mewujudkan pembinaan yang berdampak bagi kehidupan warga binaan, baik selama menjalani masa hukuman maupun setelah bebas,” pungkasnya. (hms)







