25 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Sub Bagian Tata Usaha

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Orientasi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

      oleh adminweb
      Juni 17, 2025
      Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Orientasi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024
      32
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Plh. Kasubbag TU, H. Ahmad Sugiajrto, membuka kegiatan Orientasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, bertempat di Aula MAN Temanggung, Selasa (17/6/2025).

      Dalam laporannya Plh. Kasubbag TU, Ahmad Sugijarto menyampaikan keseluruhan acara orientasi PPPK akan dilaksanakan di gedung MAN Temanggung dengan peserta 151 orang selama tiga hari tanggal 17, 18 dan 23 Juni 2025, sedangkan orientasi CPNS akan diselenggaran di Aula PLHUT dengan jumlah peserta 47 orang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025.

      Pembukaan orientasi PPPK dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman. Dalam sambutannya Kakankemenag menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk mengenal lebih lanjut tentang tugas pokok dan fungsi setiap bidang. Sehingga meminimalkan terjadi kebingungan saat melaksanakan tugas di Kantor Urusan Agama atau Kantor Kemenag nantinya dan juga bertujuan untuk mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik dalam memahami tugas, fungsi dan nilai-nilai dasar sebagai ASN dan juga untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membagun budaya kerja positif dan memperkuat identitas sebagai Abdi Negara.

      “Pentingnya disiplin jam masuk kerja dan pulang kerja, serta bekerja pada jam efektif sesuai dengan tugas dan fungsi Bapak/Ibu sebagai ASN, yang sudah tertuang dalam SK. Dan kerja secara bermutu, serta hayati 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam setiap tugas dan layanan sebagai ASN Kementerian Agama,” jelas Kakankemenag.

      “Kerja dengan mutu tinggi dan berinovasi yang tentunya sesuai dengan rujukan aturan. Sebagai ASN harus tepat waktu dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Dan juga wajib membuat laporan kinerja pegawai, selanjutnya dilaporkan dan dikumpulkan pada seksi masing-masing paling lambat tanggal 5 dalam bulan berjalan. Hal ini wajib karena ada tunjangan kinerja yang Bapak / Ibu dapatkan setiap bulan sebagai ASN pada Kementerian Agama,” lanjutnya.

      Kakankemenag menambahkan bahwa bekerja secara inovatif yang dikandung maksud bekerja dengan semangat menciptakan hal baru, mengembangkan ide-ide kreatif dan menerapkan solusi-solusi yang lebih baik untuk meningktakan efektifitas dan efesiensi dalam bekerja.

      “Bekerja secara inovatif berarti tidak hanya melakukan pekerjaan seperti biasa dilakukan, tetapi juga berusaha untuk menciptakan sesuatu yang lebih bak dalam layanan, lebih efisien dan efektif,” imbuhnya. Diakhir materinya beliau, mengingatkan agar para CPNS dan PPPK Kantor Kemenag Kab. Temanggung,  untuk tetap menjaga sikap moderat dan adaptif, serta mendukung penuh program-program pemerintah demi kemajuan bangsa. Menjadi ASN yang moderat dan adaptif adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      MGMP Matematika MTs Gelar Diklat Deep Learning dan Pembahasan Materi KSM Bersama Dosen UIN Sunan Kalijaga

      Artikel Selanjutnya

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      24 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih

      Konferensi Cabang  PGRI UKK Kemenag

      Konferensi Cabang  PGRI UKK Kemenag

      Mencetak Aktor Resolusi Konflik untuk Kedamaian Masyarakat

      Mencetak Aktor Resolusi Konflik untuk Kedamaian Masyarakat

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content