Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Kec. Kaloran, tepatnya di Desa Balai Getas Kec. Kaloran, Rabu (27/8/2025).
Desa tersebut ditetapkan sebagai salah satu dari dua Kampung Moderasi di Kabupaten Temanggung. Acara dihadiri ASN Penyuluh Agama Islam Fungsional dan PPPK, pejabat fungsional, tokoh agama dan masyarakat.
Selaku tuan rumah Kepala Desa Getas Dwiyanto, dalam sambutan menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan perkembangan kegiatan moderasi beragama dengan semangat dan partisipasi masyarakat Desa Getas Kec. Kaloran.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman dalam sambutannya, menegaskan peran penting penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam membangun masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Moderasi Beragama harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa atau kecamatan, sebagai ruang sosialisasi moderasi beragama yang nyata.
Beliau menekankan pentingnya peran Penyuluh Agama dan FKUB sebagai garda terdepan Moderasi Beragama, pentingnya merawat kerukunan antar umat beragama di Kab. Temanggung dan menciptakan hidup berdampingan harmonis, toleransi dan damai serta anti kekerasan antar umut beragama dengan tujuan membangun kesadaran dari masyarakat antar umat beragama khususnya di Desa Getas dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat atau desa lain se – Kab. Temanggung.
“Bukan hanya sekadar diucapkan, tetapi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk membumikan moderasi beragama, diperlukan pemahaman dan kolaborasi antar stakeholder dimasyarakat yang selaras antara pemerintah setempat, tokoh agama dan masyarakat,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Temanggung, H. Munsiri menambahkan pentingnya merawat kebangsaan melalui moderasi beragama dan menjaga NKRI dan pentingnya merawat budaya lokal untuk menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Kolaborasi dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, lembaga, hingga tokoh agama, merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
“Melalui kebersamaan ini, kita dapat menghadirkan kehidupan yang rukun dan damai sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat dalam bingkai moderasi beragama,” jelasnya.
Dengan adanya Kampung Moderasi Beragama ini, diharapkan nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi teladan dalam mewujudkan kehidupan beragama yang moderat, damai dan produktif di Kabupaten Temanggung
Selanjutnya pemaparan materi oleh Ketua FKUB, H. Ahmat Sholeh dengan topik Urgensi Moderasi Beragama sebagai faridhah diniyyah (kewajiban agama) dan darurah hayatiyyah (kebutuhan hidup). Acara ditutup dengan harapan agar peserta menjadi agen perubahan lebih baik di komunitas masing-masing. Kampung Moderasi Beragama diharapkan menjadi model kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadaban.(er)