Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, melantik dan mengambil sumpah satu orang CPNS Penghulu menjadi PNS di lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung. Satu orang PNS yang diambil sumpahnya adalah Abrori, Penghulu pada KUA Kecamatan Kandangan. Kegiatan bertempat di aula Kemenag, Jum’at (19/5).
Dalam sambutannnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman, didampingi Kepala Sub Bag TU, Kasi dan Penyelenggara, menyampaikan terima kasih pada seluruh ASN yang hadir terkait menyaksikan pengambilan sumpah PNS dilingkungan Kankemenag Kab. Temanggung. Kepada saudara Abrori yang disumpah sebagai PNS untuk bisa membawa nama institusi Kementerian Agama agar selalu mengedepankan layanan dan benar-benar bisa mempertimbangkan waktu dalam layanan pernikahan sehingga bisa tepat waktu dalam menjalankan jabatan penghulu dengan tepat waktu.
“Dengan diangkat menjadi PNS itu berarti saudara sudah mendapatkan keberuntungan maka harus selalu bersyukur kepada Allah, nikmati momentum yang ada kemudian selalu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan masyarakat, terus mengembangkan potensi diri dan selalu meminta arahan kepada pimpinan,” tuturnya.
Selanjutnya H. Fatchur Rochman berpesan kepada PNS yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi lembaga dan masyarakat, menghayati serta menjalankan poin-poin yang terdapat dalam sumpah PNS tersebut.
“Sumpah adalah janji yang harus dipertanggungjawabkan apalagi sumpah ini merupakan janji pribadi kepada Allah SWT,” tambahnya. Diakhir sambutannya Kakankemenag Kab. Temanggung mengingatkan bahwasannya dengan pemberian hibah tanah Pemda pada KUA yang berjumlah 5 lokasi maka Kepala KUA diharapkan bisa dan mampu meningkatkan layanan pada pelaksanaan pernikahan diwilayah lingkungan masing-masing.(sr)