Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

PDWK Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Kankemenag Kab. Temanggung

oleh adminweb
Mei 23, 2023
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PDWK Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Kankemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman membuka secara resmi kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (22/5).

Hadir dalam pembukaan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren (PDWK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Fatchur Rochman, perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang H. Muchlis dan Hj. Masfifah dan bersama tim dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.

Mengawali sambutannya perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh H. Muchlis menyampaikan dan berharap kegiatan ini agar diikuti oleh utusan Pondok Pesantren di wilayah Kankemenag Kab. Temanggung  sebagai relaksasi  bagi santri / ustadz / ustadzah untuk mendapatkan pengetahuan ataupun sharing pengetahuan untuk menambah wawasan tentang manajemen modern dalam pengelolaan data di pondok pesantren itu sendiri.

Sementara sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. H. Fatchur Rochman, menyampaikan terima kasih kepada Balai Diklat yang bersedia  meluangkan waktunya dalam menyampaikan programnya memilih Kabupaten Temanggung sebagai salah satu tempat dalam meningkatkan mutu kualitas pondok pesantren dalam mengolah data dan administrasi di pondok pesantren itu sendiri.

Ucapan terimakasih juga disampaikan pada ustadz-ustadzah yang hadir pada acara pembukaan pelatihan ini yang akan dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 27 Mei 2023 dengan jumlah peserta 35 orang. Semoga nantinya akan benar-benar bermanfaat ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan ini.

Narasumber dari Balai Diklat Semarang, Masfifah menyampaikan Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas tersendiri. Pada kegiatan pembelajaran di ruang kelas belajar (RKB) yang ada, Ponpes harus beda dengan pelaksanaan sistem pembelajaran di madrasah atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang lain.

“Ciri pembelajaran di Ponpes adalah  adanya pembelajaran kitab standar atau keren disebut dengan belajar kitab kuning, seperti mempelajari kitab Ihya Ulumuddin, Riyadatus Shalihin, dan beberapa kitab standar yang lain. Setiap santri selama mengikuti proses pembelajaran berada di asrama. Selain jadi pemondokan bagi santri, waktu dan kesempatan mengikuti pembelajaran khusus pondok, makin banyak, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya. “Karakteristik pendidikan dipondok adalah  menampilkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non kurikuler mereka, mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian,” terangnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Pelepasan Calon Jamaah Haji ASN Kemenag Kab.Temanggung

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi FKDT dan Seksi PD Pontren Bahas Persiapan Pemberangkatan Kontingen Porsadin
Berita

Rapat Koordinasi FKDT dan Seksi PD Pontren Bahas Persiapan Pemberangkatan Kontingen Porsadin

oleh adminweb
02 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Temanggung bersama Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor...

Selanjutnya
Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

Rapat Koordinasi Ustadz/Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt) Se-Kecamatan Temanggung

22 Sep 2026
Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Bantuan Insentif dan Pembinaan Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026

21 Sep 2026
Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

Kasi PD Pontren Dorong MDT Tingkatkan Tata Kelola dan Mutu Santri

10 Sep 2026

Artikel Terbaru

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

Oktober 8, 2026
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Oktober 8, 2026
Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Oktober 8, 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content