Temanggung (Humas) – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi PHU menyelenggarakan Bimbingan pemantapan tugas Ketua Regu dan Ketua Rombongan Tahun 1446 H / 2025 M bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Temanggung, Rabu (30/4/2025).
Kepala Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman dalam sambutannya menyampaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji, keberadaan Karu dan Karom sangat dibutuhkan untuk membantu petugas kloter melayani para jemaah sejak keberangkatan ke tanah suci hingga kepulangan sampai tanah air.
Kakankemenag mengatakan bahwa pembekalan dan pemantapan para Karu dan Karom ini sebagai langkah mematangkan peran karu dan karom dalam membantu petugas haji untuk berkoordinasi selama perjalanan dari tanah air menuju ke tanah suci Makkah.
“Peran para Karu dan Karom sangat penting dalam rangka jalannya ibadah haji serta fungsi koordinasi yang tepat dan sistematis, sehingga dengan adanya karu dan karom akan mempermudah peran petugas serta memperlancar prosesi ibadah haji bagi keseluruhan jamaah, “ ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut Karu dan Karom juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan dan keselamatan anggota regu, mengantisipasi potensi masalah di lapangan, menjadi penghubung antara jemaah dengan petugas kloter, serta memberikan motivasi dan dukungan moral kepada para jemaah
“Strategi pelayanan jemaah menekankan pentingnya komunikasi efektif, kerja sama tim, sikap sabar, serta kemampuan manajemen krisis dalam situasi darurat di tanah suci,” imbuhnya.
Kemudian Kepala Kemenag melanjutkan kegiatan dengan memberikan materi dengan mengusung tema Peran Karu dan Karom dalam keberhasilan Penyelenggaran Ibadah Haji.
Didalam materinya Fatchur Rochman menjelaskan beberapa fungsi dari Karu dan Karom yakni menyampaikan informasi dari perangkat kloter, mengatur, membantu dan menjaga anggota regu dan rombongan tetap utuh, aman, tertib dan lancar selama melaksanakan ibadah haji dari perjalanan hingga kembali ke tanah air serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan di regu dan rombongannya.
“Intinya, para Karu dan Karom Jemaah Haji diberikan kepercayaan atau tugas untuk membantu penyelenggaraan haji agar terselenggara dengan baik, aman dan lancar,” tuturnya. Terakhir, beliau berharap para Karu dan Karom bekerja berdasarkan prinsip kejujuran dan keadilan yang mengutamakan akhlakul karimah dalam melayani jemaah haji sepenuh hati secara professional dalam regu maupun rombongan. Terutama menaati kebijakan pemerintah serta tidak mengikuti perintah dan pengaruh kelompok-kelompok tertentu.(sr).