Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Darul Faizin, Dusun Paingan, Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan arah kiblat masjid sesuai dengan arah Ka’bah di Makkah.
Pengukuran arah kiblat dilaksanakan atas permohonan Takmir Masjid Darul Faizin yang disampaikan melalui Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Nguwet, Trimo, bersama Ketua Takmir Masjid Darul Faizin, Muh Warno, kepada KUA Kecamatan Kranggan.
Kegiatan tersebut melibatkan tim yang terdiri dari petugas Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kabupaten Temanggung, penghulu, dan penyuluh agama Islam Kecamatan Kranggan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus takmir masjid serta tokoh masyarakat setempat yang menyaksikan langsung proses pengukuran.
Proses pengukuran berlangsung lancar dan tertib dengan menggunakan metode serta peralatan yang sesuai standar. Hasil pengukuran diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai arah kiblat masjid sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah salat dengan lebih tenang dan khusyuk.

Ketua Takmir Masjid Darul Faizin, Muh Warno, menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Kranggan dan seluruh tim yang telah memberikan layanan pengukuran arah kiblat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memastikan ketepatan arah kiblat sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ibadah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan keagamaan yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat serta wujud sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan pengurus masjid dalam mendukung pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ketentuan syariat. (nvd)




