Permohonan Rohaniwan

Persyaratan Permohonan Rohaniwan :

  1. Surat Permohonan Rohaniwan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
  2. Surat Permohonan memuat : Nama kegiatan, Hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan, Lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan, Jumlah rohaniawan yang dibutuhkan, Nama dan nomor kontak penanggung jawab.
  3. Unggah Surat Permohonan melalui link https://bit.ly/permohonanrohaniwan
Skip to content