Surat Permohonan Rohaniwan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Surat Permohonan memuat : Nama kegiatan, Hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan, Lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan, Jumlah rohaniawan yang dibutuhkan, Nama dan nomor kontak penanggung jawab.
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.