Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jumo kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi Calon Pengantin. Kegiatan ini diikuti oleh 16 pasang calon pengantin dan dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Jumo pada Rabu (5/8/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Jumo, Muchamad Sodik. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya membekali ilmu sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tapi menyatukan dua keluarga. Melalui BIMWIN ini kami berharap pasangan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta siap secara fisik, mental, dan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai pemateri pertama, Penghulu KUA Kecamatan Jumo, Muhammad Raisul Umam, menyampaikan materi tentang Administrasi Pernikahan, Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam, serta Penyelesaian Konflik dalam Rumah Tangga. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya komunikasi dan saling menghargai dalam keluarga.
Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh KB, Eki Ekayadi Atmajaya. Materi yang disampaikan seputar Kesehatan Reproduksi, Perencanaan Keluarga, dan Pencegahan Stunting. Para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya merencanakan usia ideal menikah, jarak kelahiran anak, dan pola hidup sehat untuk generasi yang berkualitas.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab. Beberapa calon pengantin juga melakukan konsultasi langsung terkait persiapan pernikahan dan kehidupan berumah tangga.
Kegiatan BIMWIN ini merupakan program rutin KUA Jumo yang bertujuan untuk menekan angka perceraian dini dan mewujudkan keluarga yang berkualitas di wilayah Kecamatan Jumo.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat BIMWIN kepada seluruh peserta oleh Kepala KUA Jumo.





